Dekan FSH UIN Ar-Raniry Kukuhkan Presidium IKAHES

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Presidium Ikatan Alumni Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (IKAHES) UIN Ar-Raniry periode 2022-2027 dikukuhkan bersamaan dengan prosesi Yudisium mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, di Gedung Auditorium, Prof Ali Hasyimi, di Banda Aceh, Kamis, 11 Mei 2023.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Kamaruzzaman PhD mengatakan IKAHES tentu memiliki peran strategis untuk mendorong berbagai kebijakan dalam implementasi ekonomi syariah.

“Kami sadar betul FSH UIN Ar-Raniry memiliki enam prodi, yaitu Prodi Hukum Keluarga, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Prodi Hukum Pidana Islam dan Prodi Hukum Tata Negara,” ujarnya.

Terhadap prodi tersebut, peran alumni menjadi strategis. Ia bersyukur Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) di samping menjadi salah satu prodi terbaik dan diminati mahasiwa baik daerah, Pulau Jawa, Sumatera dan Malaysia. Bahkan salah satu prodi yang solid ikatan alumninya.

Adapun personil yang dikukuhkan antara lain Zulmahdi Hasan SAg MH (Ketua), Ikhsan Fajri SHI MA (Sekjen), dan anggota Dr Marah Halim SAg MH serta Muhammad Syarif SHI MH.

Ketua Presidium IKAHES, Zulmahdi Hasan
mengapresiasi kepada dekan FSH UIN Ar-Raniry yang merespon baik atas terbentuknya personil IKAHES generasi kedua. Generasi perdana, IKAHES dipimpin Dr Deddy Nopendi SAg MH dan Muhammad Syarif (Sekjen).

“Nantinya pengurus lengkap akan dilantik secara khusus oleh Dekan FSH UIN Ar-Raniry serta dirangkai dengan seminar nasional; Politik Hukum Ekonomi Syariah dengan menghadirkan tokoh nasional,” ungkap Zulmahdi yang juga Ketua Syarikat Islam Provinsi Aceh.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT