Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menekankan pentingnya pensucian secara syar’i guna memastikan kehalalan sebuah produk yang akan dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen.
“Pensucian secara syar’i sangat perlu dan menjadi bagian dalam halalnya produk usaha, dan ini tidak hanya di bidang kuliner saja, tapi di seluruh usaha seperti usaha laundry dan usaha warung kopi, ayam potong dan usaha lain,” ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Bakri dalam sambutannya saat membuka acara Pelatihan Tata Pensucian Secara Syar’i yang digelar MPU Aceh bekerjasama dengan pihak LPPOM, Kamis 17 November 2022, di aula Hotel Diana, Kuta Alam.
Menurutnya, sering terabaikannya kesucian ataupun thaharah dalam proses produksi yang dilakukan pelaku usaha menjadi salah satu alasan mengapa kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan penting.
“Kami memiliki keyakinan bahwa melalui kegiatan ini dapat memberikan ilmu dan pemahaman tentang bagaimana cara membersihkan segala sesuatu baik itu makanan maupun non makanan sehingga terjamin kesuciannya,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh, Bakri mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh dan Kota Banda Aceh serta pihak LPPOM yang telah melaksanakan kegiatan pelatihan yang sangat penting tersebut.
“Kita berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat berdiskusi dan mengambil manfaat terkait teori dan praktik tata cara pensucian secara Syar’i,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPU, Dr tgk H Muhibbuththabary mengatakan, kegiatan ini merupakan program rutin MPU Aceh setiap tahunnya. “Kita harus mendorong kota Banda Aceh steril dan terhindar dari praktik pensucian non syar’i,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Sekretariat MPU Aceh, Abu Murni mengatakan kegiatan itu diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari pengusaha warkop, laundry, rumah potong hewan yang ada di Banda Aceh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPU Banda Aceh Tgk Damanhuri Basyir, Sekretaris MPU Banda Aceh Rosdi, Dewan Pengawas Syariah Tarmizi, dan perwakilan MAA Banda Aceh Mulyadi.