Koperasi KITA Sosialisasi Pendaftaran Sertifikasi Halal

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Koperasi Industri Tanyoe Aceh (KITA) dan BPJPH menyelenggarakan “Sosialisasi dan Pendaftaran Sertifikat Hala Indonesia” terhadap 100 pelaku UMKM produk makanan dan minuman, di Banda Aceh, Senin, 17 Oktober 2022.

Ketua Koperasi KITA, Edi Sandra mengatakan program ini sangat penting sebagai upaya membantu UMKM agar semua produk tersertifikasi halal.

“Sertifikasi halal menjadi kebutuhan bagi produsen, termasuk UMKM, sejak adanya UU Nomor 11 tahun 2020 dan PP Nomor 7 tahun 2021. Perubahan wewenang penyelenggara yang berhubungan dengan proses sertifikasi halal perlu disosialisasikan, agar pelaku UMKM lebih paham mempersiapkan dan menjalani proses sertifikasi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPJPH Aceh, Fauzan dan Mursyidi.

Fauzan mengapresiasi kegiatan ini dan antusias pelaku UMKM. Antusiasme pelaku UMKM yang jadi peserta pendampingan luar biasa.

“Buktinya, peserta tidak beranjak dari lokasi acara demi mempersiapkan dokumen persyaratan sertifikasi halal.

Berikut alur terbaru proses sertifikasi halal adalah:

1. Pelaku usaha mengajukan permohonan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH);
2. BPJPH memeriksa dokumen dan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH);
3. LPH memeriksa dan atau menguji pelaku usaha yang hasilnya diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI);
4. MUI menyelenggarakan sidang fatwa;
5. BPJPH menerbitkan sertifikasi halal.

Kegiatan ini terselenggara atas dukungan Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Fraksi PKS, Irwansyah ST.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT