Lhokseumawe – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, mengambil kebijakan untuk menghapus semua Pengadaan Kendaraan Dinas dalam rangka menekan angka defisit Anggaran tahun 2022 untuk tetap memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Lhokseumawe karena keterbatasan anggaran.
“Semua Pengadaan kendaraan dinas dan semua pengadaan kendaraan baru, apakah itu untuk wali kota, istri wali kota, dan lembaga, termasuk kendaraan roda dua di seluruh OPD semua dihapus dan ditiadakan untuk mencegah terjadinya defisit APBK. Jadi tidak hanya kenderaan untuk dayah, wali kota pun untuk tahun ini dalam APBK Perubahan tidak ada pengadaan mobil apa pun dan tidak ada pengadaan kendaraan roda dua apa pun,“ tegas Pj. Wali Kota Imran, Rabu, 5 Oktober 2022.
Tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua telah ditegaskan PJ walikota Lhokseumawe dalam berbagai kesempatan , hal ini diminta pada semua pihak untuk memakluminya. Bahkan pj mengatakan, ke depan di Kota Lhokseumawe tidak ada lagi proyek “cilet cilet”.
Sebagai informasi, Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp786.728.218.630 setelah perubahan sebesar Rp.828.367.052.987,- bertambah sebesar Rp41.638.834.357 dari total pendapatan atau mengalami kenaikan sebesar 4,80%.
Selanjutnya Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp818.651.428.592 setelah perubahan sebesar Rp874.851.664.000 bertambah sebesar Rp56.200.235.408 dari total belanja atau mengalami kenaikan sebesar 6,21%.
“Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp46.484.611.013 yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp46.484.611.013 dengan demikian maka Rancangan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 tidak terjadi defisit,” terang Pj Wali Kota Imran. []