IKAN Bahas Potensi Gangguan Jiwa karena Narkoba

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Pecandu narkoba berpotensi mengalami gangguan jiwa. Namun potensi itu sesuai dengan tingkat ketergantungannya untuk menggunakan benda terlarang itu.

“Tapi, tidak serta merta karena mengkonsumsi narkoba langsung dikategorikan sebagai orang yang gangguan jiwa,” jelasnya dr Syahrial Sp KJ (K) saat isi materi Pecandu Narkoba berpotensi Gangguan Jiwa , Benarkah?, yang digelar Forum Komunikasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkona (P4GN), di Sekretariat DPP IKAN, Banda Aceh, Jumat, 23 September 2022.

Menurut Konselor Psikiatri Adiksi Rumah Sakit Jiwa ini, gangguan jiwa banyak penyebabnya, termasuk masalah batin berdampak pada gangguan jiwa.

“Kalau kita punya masalah batin, tertekan batin, sangat mudah tubuh berekspresi, sehingga menghasilkan tindakan atau prilaku,” jelasnya.

Ia menyarankan, ketika ada masalah batin dan tertekan mental, maka perlu berkomunikasi dengan baik dan santun.

Sedangkan Ketua Umum Dewan Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (DPP IKAN), Syahrul Maulidi SE MSi berterima kasih atas partisipasi peserta. Kegiatan tersebut untuk memantik semangat pegiat anti narkoba agar terus mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi bukti bapak dan ibu peduli terhadap generasi, dari ancaman narkoba yang bisa jadi berujung gangguan jiwa,” jelasnya.

Kegiatan rutin DPP IKAN tersebut dihadiri berbagai pegiat anti narkoba, FKPAI Aceh, pelaku UMKM, PWI Aceh, wartawan dan unsur lainnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT