Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – RZN (29) warga Banda Aceh diringkus Polisi. Pasalnya mencuri sepeda motor Yamaha Vixyon BL 5468 DAL milik Ilham Alfarisi (22) di bengkel, Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Jumat, 17 Juni 2022.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan penangkapan RZN dilakukan dikawasan Lamlumpu, Aceh Besar.
“RZN melakukan pencurian sepeda motor di bengkel korban, pada Jumat malam, dan diringkus tim rimueng pada Sabtu malam di Lamlumpu Aceh Besar,” sebut Kasatreskrim.
Ilham melaporkan kasus ini ke Polsek Baitussalam sesuai Laporan Polisi Nomor LP-B/23/VI/2022/SPKT Sek Baitussalam /Polda Aceh, hari Jumat tanggal 17 Juni 2022.
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu malam ia ditangkap dan ditemukan alat bantu berupa kunci letter T di saku celana yang digunakan pelaku.
Saat ini, petugas terus melakukan interogasi terhadap pelaku RZN dalam upaya pengembangan, apakah ada TKP lainnya lagi yang dilakukan pelaku.