Penyuluh Agama di Aceh Besar Ikut Bimtek Pengisian e-PA

Jantho, Jaringanberitaaceh.com – Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Pengisin Laporan Eloktronik Penyuluh Agama, di Kantor Urusan Agama (KUA) Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat, 11 Maret 2022.

“Mengisi e-PA sangat mudah dan praktis. Hanya saja butuh waktu menyiapkan dokumen sesuai dengan permintaan di kolom pengisian,” kata pemateri, Amiruddin.

Intinya, kata Amiruddin, tidak sulit, dokumen yang harus disiapkan foto penyuluhan, video penyuluhan yang telah di-upload di media sosial, dan naskah materi penyuluhan.

“Semua dokumen tersebut dibuat sesuai format di e-PA,” pungkas Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kecamatan Krueng Barona Jaya ini.

Pada kegiatan ini, penyuluh melengkapi data pribadi di kolom profil e-PA. Sekaligus praktik cara mengisi laporan harian.

Ia mengingatkan, memang tidak bisa sekaligus mengisi laporan e-PA. Perlu beberapa kali praktik langsung, sehingga memahami teknik menyiapkan dokumen dan cara upload.

Bimtek tersebut diikuti Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS dari Kecamatan Peukan Bada, Kecamatan Leupung, dan Kecamatan Lhoong dalam Kabupaten Aceh Besar. (*)

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT