Pemkab Aceh Utara Serah Aset untuk Masjid Bujang Salim

Lhoksukon, Jaringanberitaaceh.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Bupati H.Muhammad Thaib menyerahkan aset berupa lokasi yang sebelumnya dipergunakan oleh SDN 3 Dewantara, menjadi milik Masjid Besar Bujang Salim, Kruenggeukueh, Dewantara, Jum’at 18/02/22

Lokasi bersejarah yang merupakan sekolah pertama tingkat dasar di Kecamatan Dewantara sewaktu masih bernama Sekolah Rakyat itu, telah dipakai Masjid sejak beberapa Tahun yang lalu sebagai lahan parkir dan hari ini diserah terimakan dan resmi menjadi milik Masjid.

Penanda tanganan dokumen serah terima dilaksanakan oleh Bupati H.Muhammad dan Ketua Badan Kesejahteraan Masjud (BKM) Tgk Jalaluddin H.Ibrahim dan disaksikan Imum Chiek Masjid, Tgk Zainuddin Basyah, Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, S.STP Kapolsek Dewantara AKP Zaflaini Wsn, Koramil 03 Dewantara Kapten Chb Edi Wijaya, pengurus Masjid, Humas Pemkab Aceh Utara dan undangan lainnya

Dalam Sambutannya Bupati Aceh Utara H.Muhammad Thaib mengharapkan agar sesegera mungkin disiapkan sertifikat tanah, harapnya

“Jangan sampai nantinya tanah yang telah menjadi milik Masjid ini malah menjadi milik orang lain karena tanpa sertifikat yang sah”, Sebutnya.

Ketua BKM Masjid Besar Bujang Salim, Tgk Jalaluddin H.Ibrahim mengucapkan terimakasih atas penyerahan asset yang sebelumnya sudah kami manfaatkan untuk lokasi parkir Masjid di hari Jum’at ucapnya

“Kami akan segera menyelesaikan proses pembuatan sertifikat tanah agar lebih sempurnanya penggunaannya kelak”, tutup Katua BKM yang akrab disapa Waled Jala

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT