Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. mengharapkan awak media menjadi “cooling system”. Di mana wartawan memiliki peran besar sebagai penetral atau penyeimbang situasi Kamtibmas dan ikut menghilangkan stigma negatif terhadap Aceh.
Hal tersebut disampaikan Winardy saat mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada wartawan di Aula Kantor PWI Aceh, Selasa (18/1/2022).
Dalam materinya, Winardy menyampaikan tentang pentingnya seorang wartawan menguasai kode etik jurnalistik agar dalam melaksanakan tugasnya tidak terjadi penyimpangan yang akan akan merugikan wartawan itu sendiri.
Ke depan, kata Winardy, pihaknya selaku institusi yang menjalin kemiteraan akan berkoordinasi dengan dewan pers mengenai kriteria-kriteria media dan wartawan yang kredibel dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Nanti akan kita koordinasikan serta memfilter, mana media yang kredibel, memiliki badan hukum, atau kompetensi personal wartawan itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Winardy juga menyampaikan, bahwa selama ini Polda Aceh sangat mendukung bertumbuhnya geliat ekonomi dan menginginkan investor datang untuk membangun usaha di Aceh.
“Dalam hal ini dukungan dari wartawan sangat diperlukan. Wajah Aceh di mata luar harus kondusif, salah satunya adalah dengan pemberitaan yang positif. Stigma negatif itu harus kita hilangkan dan menjadikan Aceh sebagai daerah yang sejuk dan damai bagi investor demi kemakmuran masyarakat di masa yang akan datang,” terangnya.
Di penghujung materinya, Winardy menyampaikan ucapan terima kasih Kapolda Aceh kepada seluruh awak media yang selama ini gencar mengedukasi dan mensosialisasi pentingnya vaksinasi, sehingga animo masyarakat untuk vaksin meningkat.
“Posisi capaian vaksin Polda Aceh yang dulunya di peringkat ke-33, sekarang sudah naik ke posisi 23. Ini tentu capaian yang luar biasa. Sekali lagi Kapolda Aceh mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional H. Nazaruddin Dek Gam, saat membuka acara tersebut menyampaikan, empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sangat penting untuk terus disosialisasikan, terutama bagi para wartawan.
Dek Gam mengatakan, di era digitalisasi sekarang ini wartawan harus melek hukum, minimal menguasai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu juga awak media harus menjaga kehormatannya sebagai insan pers.
“Wartawan harus menjaga kehormatan dan melek hukum. Nanti apabila tersandung kasus hukum, minimal tau payung hukum mana yang akan digunakan untuk membela dirinya,” ucap Presiden Persiraja itu.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Aceh untuk menangkap dan mengungkap kasus pembakaran mobil wartawan di Langsa.
Hal ini menunjukkan, kata Dek Gam, bahwa Polda Aceh juga sangat peduli terhadap aksi teror terhadap para wartawan.
Dalam kegiatan itu, juga ikut hadir sebagai narasumber Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kasi Tindak Pidana Oharda Pidum Kejati Aceh Khairul Hisam, SH., MH., Serta diikuti oleh para wartawan dari PWI, AJI, IJTI, dan PFI.