Lari Usai Tabrak Santri Hingga Meninggal, Sopir Dump Truck Serahkan Diri ke Polisi

Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com – Setelah polisi membentuk timsus untuk mencari pelaku tabrak lari yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh, akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Rabu (12/1/2022).

Penyerahan diri tersebut setelah pengemudi dump truk BL 8507 LG berinisial AL (41) warga Aceh Besar menerima surat panggilan dari Satlantas Polresta Banda Aceh terkait kasus laka lantas yang terjadi pada Selasa, 11 Januari 2022 dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK. melalui Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK. dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa pelaku saat ini sudah memenuhi panggilan Unit Laka Lantas terkait kasus laka lantas.

“Kehadiran AL ke Unit Laka Lantas untuk memberikan keterangan terkait laka lantas yang melibatkan dirinya,” kata Yasnil.

Ia menuturkan, awal kejadian mobil barang dump truk yang dikemudikan oleh AL dari arah Peunayong menuju Perumahan di belakang Taman Ratu Safiatuddin untuk mengantar barang pesanan tanah timbun guna pembangunan perumahan.

Mobar dump truk yang dikemudikan pelaku AL dalam kecepatan sedang, namun saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat BL 3061 LAS yang dikemudikan oleh M. Wildan Al Fauzan (16) hendak mendahului mobil yang dikemudikan pelaku tanpa memperhatikan kebebasan jalan, dan saat itulah terjadinya laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat itu, sambungnya, korban dievakuasi oleh PMI Kota Banda Aceh ke RSUZA dan kemudian dikebumikan di pemakaman umum gampong Lamdingin, Banda Aceh karena korban merupakan salah satu santri dari Yayasan Futuhal Arifin.

“Jadi, dalam kasus ini pelaku melanggar pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara atau denda paling banyak Rp75 juta,” pungkas Yasnil.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT