Takengon, Jaringanberitaaceh.com Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi setiap makhluk yang ada di permukaan bumi. Setiap keluarga menjadikan rumah sebagai tempat berlindung dan beristirahat. Seperti yang dialami Ibnu Syabdan, ia menumpang di rumah Purn Polri sekalian merawat kebun kopi di Kampung Gelampang Gading, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Rabu (08/12/2021), Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK dengan penuh simpati, menjadi penyambung rezeki untuk Sabdan.
Melalui zakat penghasilan personil, Kapolres menyalurkan kepada orang yang berhak untuk membangun rumah layak huni bagi kaum duafa.
Hasil penilaian layak tidaknya, Sabdan menerima satu unit rumah layak huni semi permanen, dengan lantai keramik, lengkap dengan kebutuhan sekunder ukuran 5×7 meter.
Penilaian pantas tidaknya, berjalan cukup panjang. Penerima rumah duafa ini diseleksi melalui aparatur kampung, Bhabinkamtibmas, Kapolsek Linge dan PJU agar tidak salah sasaran, baru Kapolres memutuskan bahwa Sabdan layak diberikan rumah itu.
Kapolres melihat langsung kehidupan Sabdan, sekaligus memberikan sembako pada kegiatan Jumat Barokah.
Sabdan, menurut keterangan Kapolres, bagaikan mimpi di siang bolong. Ia tidak menduga sama sekali mendapatkan rumah layak huni dari Polres Aceh Tengah, dari dua orang yang diusulkan ketika itu.
Rabu (8/12/2021) pukul 09.30 WIB, Kapolres didampingi Pju dan Muspika Kecamatan Linge menyerahkan satu unit rumah untuknya.
“Terima kasih Pak Kapolres dan seluruh personil Polres yang sudah memberikan rumah layak huni bagi saya secara gratis , hanya Allah yang bisa membalas budi baik bapak dan anggota. Semoga bapak diberi kesehatan dan dilindungi Allah dalam bertugas,” ujar Sabdan.
“Sejak hari ini rumah layak huni bantuan dari zakat personil Polres Aceh Tengah kami serahkan dan sah menjadi milik bapak. Jadikan rumah ini sebagai tempat bapak dan keluarga dalam beribadah, agar bisa menjadi ladang pahala bagi kami semua,” tutup Kapolres. (Sumarsono)