Karang Baru,Jaringanberitaaceh.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Ke-4 dengan agenda Penyampaian Pendapat Panitia Anggaran terhadap Rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 di Aula DPRK setempat, Rabu, 10 Agustus 2022.
Rapat itu dihadiri Wabup Aceh Tamiang Insyafuddin, Wakil ketua I Fadlon, dan Wakil ketua II Muhammad Nur, Sekertaris DPRK Rulina Rita, Kabag Hukum dan Persidangan Eko Prasetyo, Anggota DPRK sebanyak 16 orang, dan para perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam rapat tersebut, Sekwan Rulina Rita mengatakan bahwa Anggota DPRK Aceh Tamiang yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 16 orang.
“Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang ke-4 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Panitia Anggaran terhadap Rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan,” ucap Rulina Rita.
Panduan sidang dan pembukaan acara rapat paripurna ke 4 di awali oleh Wakil Ketua II Muhammad Nur.
“Hari ini adalah Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang Ke-4 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Panitia Anggaran terhadap Rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.
“Sesuai dengan agenda rapat hari ini yaitu penyampaian pendapat panitia anggaran terhadap Rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023, kepada juru bicara panitia anggaran, dengan hormat dipersilahkan,” jelas Muhammad Nur.
Selanjutnya, Juniati,Juru bicara Panitia Anggaran DPRK menyampaikan Laporan Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan Laporan Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang pada forum yang terhormat ini.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini pula, kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Wakil Bupati Aceh Tamiang yang telah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang T.A 2023 pada Rapat Paripurna ke-1 tanggal 21 Juli 2022. Dan juga ucapan terima kasih kepada Panitia Musyawarah, dan Anggota DPRK Aceh Tamiang yang telah menjadwalkan dan melaksanakan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang T.A 2023 dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” sebut Juniati.
“Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 yang dirinci sesuai dengan urusan oleh masing -masing OPD, telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja, harmonisasi dan finalisasi Rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 antara Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” paparnya.
Juniati mengatakan, Pembahasan RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 untuk dapat kita laksanakan tepat waktu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai wujud komitmen bersama.
Dari hasil pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023 berdasarkan asumsi pendapatan Rp1.148.052.174.536, belanja Rp1.142.052.274.536, pembayaran netto Rp6.000.000.000.
Guna Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah, DPRK menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan ekstraordinary dengan membidik sektor-sektor lain yang belum tergarap optimal guna memberikan kontribusi positif semisal sektor pariwisata.
“Menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian dalam berbagai bidang seperti bidang kesehatan dan ekonomi, kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan anggaran yang antisipatif, prediktif dan responsif dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat,” tegas Juniati.
“Demikian Pendapat Panitia Anggaran yang dapat ‘kami sampaikan, mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan terima kasih atas segala perhatiannya,” tambahnya.
Selanjutnya, Kata M Nur, Rapat paripurna ke-5 (Penutup) penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap KUA dan PPAS APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 sekaligus pengambilan keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kepala Daerah akan dilaksanakan, hari ini pukul 20.00 WIB.***