Mendagri Akan Lantik Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Jakarta, Jaringanberitaaceh.com – Mendagri Tito Karnavian akan melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Selasa, 5 Juli 2022.

“Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi penjabat Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjen TNI Achmad Marzuki,” kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Senin malam, 4 Juni 2022.

Kasto mengakui bahwa Achmad baru dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa per hari ini, Senin (4/7). Artinya, Achmad baru sehari menjadi Staf Ahli Mendagri. Kemudian, esok sudah berganti jabatan kembali sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Beliau tadi siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa,” kata Kasto.

Sebagai informasi, Ahmad masih berstatus sebagai prajurit TNI AD aktif sampai saat ini. Sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Ahmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Berturut-turut, ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT