Lhokseumawe, Jaringanberitaaceh.com – Terkait pra wisuda di TK Negeri Pembina Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Lhokseumawe, Daniar menyebutkan ada miss komunikasi dan tidak ada paksaan terkait hal tersebut. Namun kadang ada segelintir wali murid yang tidak setuju.
“Itu mungkin salah pengertian dari wali murid. Kalau untuk qiu-qiu tidak ada paksaan, tapi mungkin ada satu dua wali murid yang tidak setuju. Sekali lagi tidak ada paksaan,” ungkapnya, Senin (15/11/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa TK memiliki kurikulum tersendiri, mengenai hal ini sudah dilakukan selama lima tahun dan tidak ada permasalahan.
Ditanya tentang pengawasan, ia menjelaskan, pihak dinas hanya menjalankan prosedur seperti pengawasan BOP, dan hal yang berkaitan dengan dinas.
Ia berharap wali murid yang merasa keberatan harus lebih mengerti dan jangan melebihkan perkataan.
“Saya imbau pada wali murid yang tidak setuju, jangan melebihkan perkataan. Kalau tidak ikut bisa dikonsultasi langsung ke pihak sekolah. Kalau begini kan tidak ada jalan keluar,” tutupnya.