Wanita Paruh Baya Menyamar Sebagai Pemulung, Curi Uang 20 Juta

Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com- Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga Gampong di Kabupaten Pidie Jaya menyamar sebagai pencari barang bekas atau pemulung ditangkap oleh unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 20 juta di TK AT – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh, Sabtu, 28 Juli 2025.

Selain itu, petugas turut mengamankan tiga pria lainnya penikmat hasil curian yakni AN (23) warga Sumut, MD (33) warga Pidie dan FR (27) warga Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian uang di TK AT-Zahra.

“ZU ditangkap pada hari Selasa, 15 Juli 2025, dini hari oleh tim opsnal Jatanras dibawah jembatan Pante Pirak Banda Aceh. Ia sering mangkal dibawah jembatan serta menjadikan sebagai tempat tinggal bagi darinya. Dan pada saat itu pula, dua lelaki turut diamankan AN dan MD”, tutur Fadillah.

Setelah dilakukan penyedilikan, ZU yang berprofesi sebagai pemulung mengakui bahwa ia yang telah melakukan pencurian di TK AT-Zahra dengan cara membobol pintu ruangan kantor menggunakan obeng serta mengambil uang yang berada di laci meja ruangan sejumlah Rp 20 juta, kemudian uang tersebut dipergunakan bersama tiga rekan lainnya.

“Uang hasil yang dicuri oleh pelaku ZU, ternyata telah habis dipergunakan untuk bermain judi online, uang makan serta dibagi dengan angka yang berbeda”, ucap Fadillah.

Tak hanya ZU yang tersangka, kemudian FR juga terlibat dalam kasus pencurian di rumah warga Ingin Jaya, Aceh Besar, pada 14 Juli 2025. Bersama FAH (29), warga Aceh Tamiang, FR mencuri dua laptop dan empat ponsel milik warga Darul Imarah.

“Korban sempat keluar rumah sebentar. korban melihat dompetnya sudah jatuh kelantai, sebelumya dompet tersebut di letakkan disaku celana dan di gantung dibelakang pintu. Karena curiga rumahnya telah dimasuki maling, maka korban memeriksa seluruh isi rumah dan ternayata benar ada beberapa barang korban yang telah dicuri. korban langsung melapor,” ujarnya.

Berbekal informasi yang dilakukan secara intensif, tim berhasil mengamankan FAH di sebuah halte di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dan seluruh pelaku kini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT