Tim Gabungan Patroli Lakukan Pencegahan Judi Online di Setiap Warkop Banda Aceh

Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com- Satreskrim Polresta Banda Aceh, beserta personel Kodim 0101/KBA, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli di sejumlah warung kopi Banda Aceh.

Patroli ini dilakukan guna mencegah aksi judi online yang selama ini dilaporkan masyarakat, khususnya di warung-warung kopi. Kegiatan ini rutin dilaksanakan pada siang maupun malam hari.

“Saat patroli, petugas melakukan langkah-langkah preventif dengan mengimbau dan memberikan sosialisasi sekaligus peringatan bagi para pengunjung warkop”, tutur Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, Minggu, 30 Juni 2024.

Fahmi jugak menegaskan pihaknya selalu menghimbau dan memberi peringatan kepada pihak warung kopi agar memasang sepanduk larangan judi online ditempat usaha nya, dan beliau jugak membeberkan apabila kedapatan pelaku judi online maka pihaknya akan melakukan proses tindakan pidana kepada pelaku sebagaimana bentuk komitmen dalam memberantas judi online.

“Kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah maraknya perjudian online ini. Untuk memberantas hal itu kita butuhkan peran semua pihak dan menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memberantas judi online”, tutupnya

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT