Sosialisasi KUHP Baru, Fakultas Hukum Unaya Hadirkan Pemateri dari Mabes Polri

Banda Aceh, JBA – Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, menggelar kegiatan akademik berskala nasional melalui Seminar Nasional bertajuk “Sosialisasi KUHP Nasional UU No. 1 Tahun 2023”, Sabtu (15/11/2025). Acara yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini menarik perhatian mahasiswa, dosen, aparat penegak hukum, serta para praktisi hukum dari berbagai daerah.

Kegiatan yang di awali dengan pengantar dari Yulfan, S.H., M.H., selaku Koordinator Pelaksana sekaligus moderator. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan pentingnya forum sosialisasi ini sebagai wadah untuk memperluas pemahaman publik terhadap aturan-aturan baru dalam KUHP Nasional yang mulai diberlakukan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, Dr. Hj. Siti Rahmah, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan besar dalam KUHP membutuhkan literasi yang kuat di kalangan akademisi maupun masyarakat. Ia menyebut, seminar ini merupakan bentuk komitmen fakultas dalam mendukung penguatan pemahaman hukum di Aceh.

Sementara itu, Rektor Universitas Abulyatama, Ir. R. Agung Efriyo Hadi, M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., secara resmi membuka seminar. Dalam pesannya, ia menyoroti pentingnya perguruan tinggi sebagai ruang penyebaran ilmu hukum yang akurat di tengah perubahan regulasi nasional dan UNAYA secara terbuka siap berkolaborasi dengan Polri untuk melakukan sosialisi lanjutan.

Sesi inti menghadirkan pemateri utama dari Divisi Hukum Mabes Polri, Kombes Pol Dr. Beridiansyah, S.H., S.S., M.H., M.M., yang memaparkan materi sosialisasi KUHP berdasarkan dokumen resmi “Sosialisasi KUHP 2023”. Ia menjelaskan berbagai perubahan mendasar dalam KUHP baru, terutama mengenai pergeseran paradigma pemidanaan yang kini berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Dalam paparannya, Dr. Beridiansyah menekankan bahwa KUHP baru tidak lagi menempatkan pidana sekadar sebagai balasan, tetapi sebagai sarana pemulihan yang mempertimbangkan kemanusiaan. Ia juga menguraikan sistematika KUHP Nasional yang terdiri dari dua buku besar, masing-masing mencakup ketentuan umum dan tindak pidana yang kini disusun dalam 37 bab.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta turut menyampaikan kegelisahan akademik terkait penerapan KUHP baru. Salah satunya datang dari Galih, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, yang menyoroti persoalan klasik dalam teori hukum. “Bagaimana cara mengukur keadilan dalam penegakan putusan pidana apabila terjadi pertentangan antara dua nilai penting, yaitu kepastian hukum dan keadilan? Bukankah ini dapat memicu konflik norma?” tanya Galih di hadapan narasumber.

Menanggapi hal itu, Kombes Pol Dr. Beridiansyah menjelaskan bahwa KUHP Nasional telah memberi pedoman yang tegas melalui Pasal 53, yakni hakim wajib mengutamakan keadilan apabila terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi arah baru dalam hukum pidana Indonesia, sekaligus penegasan bahwa pemidanaan tidak lagi berlandaskan semata-mata pada rumusan hukum formal, melainkan juga nilai-nilai kemanusiaan dan proporsionalitas.

Selain itu, ia menjelaskan secara detail tentang asas legalitas dalam Pasal 1, pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat dalam Pasal 2, hingga alternatif pidana baru seperti pidana pengawasan, kerja sosial, dan pidana tutupan, yang diatur dalam Pasal 64 dan Pasal 103.

Materi mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, termasuk siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban sebagaimana tercantum dalam Pasal 45 hingga 50 juga menjadi perhatian peserta.
Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta mengajukan beragam pertanyaan terkait implementasi KUHP baru dalam praktik peradilan maupun penegakan hukum sehari-hari.

Seminar nasional ini diakhiri oleh moderator pada pukul 11.30 WIB. Pihak penyelenggara menyebut kegiatan ini terbuka untuk umum dan diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata Fakultas Hukum Universitas Abulyatama dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai KUHP Nasional di Aceh

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT