CALANG,JBA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Jaya menyayangkan sulitnya akses informasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dikeluhkan sejumlah awak media dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya.
Ketua PWI Aceh Jaya, Hendra Sayeung, meminta Kapolres Aceh Jaya mengambil sikap dan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran, khususnya dalam pelayanan informasi kepada insan pers.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendra merespons keluhan sejumlah wartawan yang mengaku kesulitan memperoleh data dan keterangan resmi terkait kecelakaan lalu lintas, meskipun telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
“Kita sangat kecewa atas apa yang dialami oleh teman-teman wartawan, dan ini seharusnya menjadi PR bagi Polres dan melakukan evaluasi kinerja para Kasat,” cetusnya.
Menurut Hendra, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung tugas jurnalistik. Wartawan membutuhkan data resmi dari pihak berwenang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran kepolisian menghormati kerja profesional wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sesuai ketentuan hukum.
Hendra juga mengingatkan agar kesulitan akses informasi tidak sampai menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik. Menurutnya, apabila terdapat informasi yang belum dapat disampaikan, pihak kepolisian sebaiknya memberikan penjelasan yang jelas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kita meminta Kasatlantas lebih profesional dalam menjalankan tugas, terutama dalam membangun komunikasi dengan wartawan. Jangan sampai teman-teman pers mengalami kesulitan ketika membutuhkan informasi resmi untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Selain meminta evaluasi, Hendra mendesak Kasatlantas Polres Aceh Jaya menunjukkan itikad baik dengan membangun komunikasi yang terbuka dan harmonis bersama para insan pers di wilayah tersebut.
Ia menilai, hubungan yang baik antara kepolisian dan media sangat diperlukan agar informasi mengenai kecelakaan lalu lintas, mulai dari kronologi kejadian hingga perkembangan penanganan perkara, dapat disampaikan secara tepat kepada masyarakat.
Hendra juga berharap Kapolres Aceh Jaya memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan agar pelayanan informasi kepada wartawan dapat berjalan lebih baik.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pers harus dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat tetap terpenuhi.




