Banda Aceh – Polda Aceh terus berinovasi dalam menciptakan dan memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat. Salah satu inovasinya adalah program Jumat Curhat–upaya mendengar langsung keluhan masyarakat untuk ditindaklanjuti.
Namun, mengingat berbagai keterbatasan dan banyaknya masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan aspirasinya, maka Polda Aceh menggelar program Jumat Curhat secara online setiap Jumat, pukul 10.00 WIB.
Jumat Curhat Online yang digagas Dirreskrimsus Polda Aceh dan dipandu Penata TK I Dr. Norma Yunita tersebut bertujuan memberi ruang kepada masyarakat untuk curhat atau menyampaikan keluhannya kepada narasumber yang hadir.
Dirreskrimsus Bagikan Trik Hadapi Penipuan secara Online
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjadi narasumber perdana dalam program Jumat Curhat Online. Alumni Akpol 1998 itu mengupas tuntas dan membagikan trik menghadapi penipuan secara online.
Winardy mengatakan, masyarakat yang tertipu secara online agar jangan panik dan segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat dengan melampirkan bukti autentik, seperti; bukti transfer, _screenshot_ percakapan, atau _voicenote_.
Setelah dilaporkan, nantinya petugas dari Subdit Siber Ditreskrimsus akan menjejaki dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut untuk diselesaikan.
“Bila tertipu secara online, yang penting jangan panik. Segera laporkan dengan melengkapi bukti yang ada,” kata Winardy, saat Jumat Curhat Online dengan mode podcast di Biro SDM Polda Aceh, Jumat, 24 Maret 2023.
Sekadar informasi, Jumat Curhat Online Ditreskrimsus ini baru digelar di Polda Aceh. Sebelumnya, program ini hanya dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Di samping itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan akun Instagram Ditreskrimsus Polda Aceh untuk curhat via _direct message_ atau DM dengan menyertakan bukti yang akurat.