Pemerintah Aceh Sosialisasikan MPAK ke Panitia Pembangunan Dayah

Banda Aceh — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengembangan Masyarakat  Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) bagi pengelola kegiatan pembangunan prasarana dayah yang diikuti oleh ketua panitia dan bendahara pembangunan dayah sebanyak 60 orang serta KPA dan PPTK Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh 23 orang.

Hal tersebut disampaikan Ibu Sitti Chatijah dari BPKP Aceh saat melaporkan kegiatan yang dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Selasa, 8 Agustus 2023.

Sitti menyampaikan, output dari kegiatan ini agar terbentuknya masyarakat yang anti korupsi dan budaya anti korupsi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi, dalam sambutan dan materinya mengatakan, banyak orang yang tersangkut kasus korupsi karena tidak mengetahui tata cara dalam membelanjakan keuangan negara. Maka, perlu sekali sosialisasi dan diskusi ini agar dari yang tidak tau menjadi tau.

“Banyak yang tersangkut kasus korupsi bukan karena kesengajaan atau niat dari awal. Namun karena ketidaktahuannya, maka dia tersangkut kasus korupsi,” ujar Supriadi.

Untuk itu, pertemuan hari ini bertujuan menghindari hal tersebut, dari hasil diskusi nantinya kita memperkecil kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri menyampaikan, sosialisasi dan diskusi yang dilaksanakan hari ini untuk menjaga para panitia pembangunan dayah dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pembangunan dayah.

Oleh karena itu, perlunya diskusi dan pembelajaran hari ini antara BPKP dan Panitia Pembangunan Prasarana Dayah untuk ketepatan pembagunan.

Karena swakelola hibah dayah yang kita laksanakan hari ini bertujuan untuk efektivitas dan berdaya guna bagi proses belajar dan mengajar di dayah.

Zahrol menerangkan, pertanggungjawaban laporan keuangan perlu dilakukan karena menggunakan uang negara, maka setiap prosesnya agar tidak keluar dari koridor atau ketentuan yang berlaku supaya tidak bermasalah dengan hukum.

Kepada para panitia pembangunan dayah, dia berpesan agar Pembangunan yang dilaksanakan dapat berpedoman pada DED dan RAB yang telah ada.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada tim BPKP perwakilan Aceh yang telah melakukan pendampingan agar pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Zahrol.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT