Banda Aceh — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh dan The Aceh Institute mensosialisasikan peran organisasi masyarakat sipil (OMS) terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Masyarakat Sipil dalam Mengawasi Pemilu” itu dilaksanakan di Oasis Atjeh Hotel Banda Aceh, Rabu, 7 Februari 2024, yang bertujuan utuk mewujudkan pemilu yang damai dan bebas dari kecurangan.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Provinsi Aceh, Safwani menyampaikan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawasi proses pemilu.
Safwani menekankan, sebagai warga negara, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa kecurangan.
“Pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas adalah cermin dari kuatnya demokrasi dalam sebuah negara,” ujar Safwani.
Lebih lanjut, Safwani menekankan bahwa pengawasan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil sangat diharapkan untuk memastikan jalannya pemilu yang baik dan bebas dari pelanggaran dan kecurangan.
Tidak hanya itu, Safwani juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu langsung kepada Panwaslih di wilayah masing-masing. Masyarakat sipil juga diharapkan dapat berperan serta dalam menjaga integritas dan kejujuran pemilu, sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh warga negara.
Sementara itu, Direktur The Aceh Institute, Muazzinah mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya berpartisipasi pada pemilu, tetapi juga menjadi pemilih berkualitas agar menghasilkan pemimpin terbaik.
“Demokrasi itu selalu berbicara tentang; dari, oleh, dan untuk rakyat. Makanya kita butuh partisipasi berkualitas yang bebas dari pengaruh politik uang dan kecurangan,” sebut Muazzinah.
Ia menyebut, organisasi masyarakat sipil memiliki peran krusial mengawasi proses pelaksanaan Pemilu. Ia menyebut, OMS memiliki kapabilitas untuk mengawasi secara efektif, bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai individu.
“Partisipasi berkualitas yang kita harapkan ialah dengan memaksimalkan peran-peran masing, dan tidak perlu merebut peran orang lain (saksi dan pemantau) pada saat seluruh proses pemilu,” ungkapnya.
Setali tiga uang dengan Muazzinah, Pemerhati Pemilu Marini ikut menegaskan, bahwa setiap individu harus aktif mengawal seluruh tanpa proses pemilu pada hari pencoblosan, mulai dari pemungutan hingga perhitungan suara.
Salah satu partisipasi ialah dengan merekam foto hasil perhitungan, jumlah pemilih serta jumlah suara di TPS, serta melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan kepada pengawas pemilihan.
“Makin banyak yang foto makin baik. Artinya pemilih kita sadar sekaligus menjadi bukti bila nanti terjadi kecurangan,” kata Marini.