Napi di Lapas Meulaboh Kendalikan Pungli terhadap Pedagang di Merduati

Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com— Praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di kawasan Merduati, Banda Aceh, terbongkar setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang sudah lama merasa resah. Penindakan dilakukan pada Sabtu malam, 31 Mei 2025.

Pelaku di lapangan berinisial MN (39), warga setempat, diketahui kerap meminta “uang keamanan” dari para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Yang mengejutkan, aksi pungli ini ternyata sudah berlangsung selama dua tahun dan dijalankan atas perintah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Meulaboh, Aceh Barat.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kutaraja Iptu M. Jabir mengatakan, penangkapan terhadap MN bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi pemalakan tersebut. Petugas yang menindaklanjuti laporan itu kemudian langsung mengamankan pelaku di lokasi.

“Saat diinterogasi, MN mengaku menjalankan pungli ini atas perintah rekannya, AG (50), seorang warga Banda Aceh yang kini menjadi narapidana kasus narkotika di Lapas Meulaboh. AG juga diketahui sebagai residivis yang pernah menjalani hukuman sebelumnya,” ujar Jabir, Minggu, 1 Juni 2025.

MN juga mengaku bahwa setiap uang hasil pungli langsung dikirimkan kepada AG melalui aplikasi dompet digital. Nilai setoran bervariasi, mulai dari Rp85 ribu hingga Rp400 ribu.

“Setelah menerima perintah melalui panggilan WhatsApp dari AG, MN langsung mengutip uang dari para pedagang. Uang tersebut kemudian disetorkan ke AG melalui aplikasi DANA. Saat diamankan, MN baru saja melakukan setoran dan bukti transaksi masih tersimpan,” jelas Jabir.

Meski begitu, polisi tidak menahan MN. Ia hanya dikenai pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk sementara, yang bersangkutan hanya dibina, namun kasus ini masih terus kita dalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutup Iptu Jabir.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT