Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com- Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 gelar pemilihan ketua dan sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh , yang dilaksanakan di Aula Museum Aceh, Kota Banda Aceh, Sabtu, 11 Mei 2024.
Acara Musda ini turut diikuti oleh 23 pewarta foto dari berbagai media lokal, nasional, dan internasional. Agenda utama Musda adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus PFI Aceh periode 2019-2023 yang dipimpin Bedu Saini dan pemilihan ketua dan sekretaris periode 2023-2026.
Dari hasil keputusan Musda, fotografer harian Serambi Indonesia, M Anshar dan Eko Deni Saputra dari PortalNusa.com terpilih sebagai ketua dan sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh periode 2023-2026.
Melalui proses demokratis, M Anshar dan Eko Densa terpilih setelah unggul dalam kontestasi itu dengan menghasilkan 22 suara. Sedangkan kandidat lainnya, Suryadi-Rahmat memperoleh 1 suara.
Sebagai salah satu pendiri PFI Aceh, M Anshar yang akrab disapa Aan itu mengaku maju karena ingin berkontribusi lebih banyak mengembangkan organisasi profesi kewartawanan yang terdaftar di Dewan Pers itu.
“Sejujurnya, saya sudah lama ingin terlibat sebagai ketua dan kali ini adalah saatnya. Sekarang saya punya banyak waktu luang, sehingga bisa lebih banyak waktu untuk fokus membesarkan PFI Aceh ke depan,” ujar Aan.
Menurut Aan, keputusannya mengajak Eko Deni Saputra untuk menjalani roda organisasi selama tiga tahun ke depan lantaran memiliki visi dan misi yang sama, serta pengalamannya mengurusi organisasi PFI Aceh sebagai sekretaris periode 2019-2023.
“Terima kasih kepada teman-teman yang telah mempercayakan kami memimpin PFI Aceh ke depan. Mohon kerja samanya, dengan semangat yang sama kita wujudkan visi misi Pewarta Foto Indonesia,” pungkasnya.
Tentang Pewarta Foto Indonesia
Pewarta Foto Indonesia (PFI) merupakan organisasi profesi non-profit yang lahir saat era reformasi 1998 di Indonesia. PFI memiliki lebih dari 800 anggota dari ratusan media, mulai dari Aceh hingga Papua. PFI juga sudah memiliki akta organisasi yang tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM dan telah diakui negara dengan terverifikasi oleh Dewan Pers bersama tiga organisasi pers
lainnya; AJI, IJTI, dan PWI.
PFI berdiri dengan tujuan untuk memperjuangkan hak publik atas informasi dan kebebasan pers. Selain itu, PFI juga bertugas memajukan dan melindungi kepentingan pewarta foto yang telah menunaikan fungsinya dalam membuat karya jurnalistik yang mendukung kemerdekaan pers dan ekosistem pers Indonesia, serta memperkokoh pelaksanaan UU Pers No 40 tahun 1999 dan mengikuti peraturan Dewan Pers termasuk Kode Etik Jurnalistik.
Sebagai lembaga uji mitra Dewan Pers, peran lain PFI adalah melangsungkan Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UK-PFI), melakukan advokasi, menjalin kerja sama, memberikan bantuan, serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap profesi dan karya foto melalui kegiatan sosial-budaya, pameran, pendidikan dan pelatihan foto jurnalistik, serta penghargaan.