Banda Aceh – Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer di Aceh Selatan secara konkret. Hal tersebut disampaikannya saat menyambut kedatangan perwakilan tenaga honorer dalam aksi damai di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (17/8/2025).
“Persoalan ini harus kita pikirkan bersama untuk menemukan solusi yang adil dan menyeluruh. Alhamdulillah, hari ini kami menyambut aspirasi mereka di gedung dewan,” ujar Rema Mishul Azwa, politisi dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Rema memaparkan bersama pimpinan DPRK, pihaknya telah mengundang pemerintah Aceh Selatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta instansi terkait untuk membahas masalah ini secara mendalam. “Kami akan merekomendasikan kepada Kementerian PAN-RB agar tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” ungkapnya.
Lanjut ia juga menegaskan, bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, terutama melalui pendataan yang akurat dan kebijakan yang tepat.
“Masalah ini harus diselesaikan dengan serius agar tidak ada tenaga honorer yang terlewatkan dalam proses pengangkatan sebagai PPPK,” ujar Rema.
Rema mengingatkan pemerintah daerah untuk serius dalam menindaklanjuti pengangkatan tenaga honorer ke dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menegaskan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka akan berdampak pada ketidakmampuan tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK pada waktu yang akan datang.
“Jangan sampai masalah tenaga honorer ini tidak tuntas, sehingga mereka tidak bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu,” tegas Rema Mishul Azwa.
Dengan langkah-langkah yang sedang diupayakan, Rema berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan hak-hak tenaga honorer terpenuhi dan persoalan ini tidak lagi menjadi polemik di masa mendatang.