Kalemdiklat Polri Buka FGD Qanun Nomor 9 Tahun 2008 di Aceh

Banda Aceh — Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto membuka focus group discussion (FGD) penyusunan modul kearifan lokal pemolisian terkait Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat di Aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 30 Agustus 2023.

Dalam sambutannya, Komjen Purwadi Arianto mengatakan, Indonesia merupakan masyarakat majemuk nomor satu di dunia. Secara topografis, Indonesia juga negara kepulauan yang terdiri dari sejumlah pulau besar dan ribuan pulau kecil, lebih dari itu berupa komunitas-komunitas manusia dengan ratusan warna lokal dan etnis.

Maka, kata Purwadi, keberagaman multikultural dan pluralistik yang menampung berbagai perbedaan budaya, etnis, agama, dan ideologi. Karena itu, prinsip bernegara yang kita kenal adalah Bhineka Tunggal Ika, yaitu “berbeda-beda namun satu”.

Sejalan dengan perkembangan zaman, banyak hal mengalami perubahan, termasuk nilai-nilai sosialkultural, persepsi politis ideologis, dan sebagainya. Di sisi lain, warisan kultural dari nenek moyang berupa nilai dan akar tradisi, termasuk kearifan lokal, mengalami pelunturan dan penggerusan.

“Bagaimana satu program pemerintah, yaitu pembangunan bidang SDM. Untuk mewujudkannya Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan kebijakan transformasi Polri yang presisi dan diimplementasikan dalam program prioritas, salah satunya adalah menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0,” ujar Purwadi.

Oleh karena itu, katanya, dalam rangka mengimplementasikan program tersebut, maka Polri harus mampu meningkatkan kemampuan seluruh SDM baik kemampuan teknis operasional kepolisian maupun kemampuan bidang pembinaan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

Kemudian, sambungnya, untuk mewujudkan program Kapolri tersebut, maka Kalemdiklat menetapkan program prioritas Lemdiklat Polri yang presisi, di antaranya adalah membangun kampus dengan kurikulum kekinian yang mampu menjawab tantangan tugas di era police 4.0.

“Dalam upaya mengimplementasikan program Kapolri, maka Lemdiklat Polri melakukan pembenahan pada standar isi, yaitu komponen kurikulum dan hanjar untuk pendidikan pembentukan bintara Polri. Pembenahan yang dilakukan adalah dengan menambahkan materi pemolisian kearifan lokal masyarakat khusus di Aceh,” katanya.

Dengan penambahan materi kearifan lokal tersebut, diharapkan para lulusan Diktukba SPN Polda Aceh memiliki pemahaman dan mampu mendorong peran serta masyarakat dalam menerapkan kearifan lokal guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polda Aceh.

Di samping itu, Purwadi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Aceh dan Ka SPN yang telah memfasilitasi FGD tersebut serta para narasumber dan stakeholder dalam rangka penyusunan modul pemolisian kearifan lokal masyarakat Aceh untuk Diktukba Polri di SPN Polda Aceh.

“FGD ini diharapkan akan lahir kritik dan saran yang konstruktif guna penyempurnaan hanjar di masa yang akan datang. Selamat berdiskusi,” pungkas Komjen Purwadi Arianto.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT