Banda Aceh, JBA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H Azhari melantik Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Provinsi Aceh, di aula Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Senin, 25 September 2023.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini mendapat rida Allah,” doa Azhari dalam sambutan acara ini, yang dirangkum dengan dua acara lainnya, yaitu Apresiasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh pada Kegiatan Kompetisi Film Pendek Islam Provinsi Aceh Tahun 2023 dan Apresiasi Kepala Kanwil Kemenag Aceh bagi Penyuluh Agama Islam Award 2023.
Menurut Azhari, Penyuluh Agama Islam (PAI) mengemban tugas berat dan sangat mulia di sisi Allah. Sebab memiliki dasar dalam Islam dan banyak dalil agama yang menyeru muslim untuk menyampaikan dakwah.
Selain itu, sebut Azhari, negara juga memberikan aturan bagi PAI untuk bekerja sesuai regulasi.
“Selain bekerja ikhlas, juga harus bekerja sesuai aturan,” jelasnya.
Azhari berharap penyuluh agama islam semakin berkiprah di masyarakat dan amanah besar dapat diemban secara bersama-sama. Ada PAI yang melaksanakan tugas pembinaan keagamaan di kelompok rentan, yang tidak dapat dilakukan oleh orang lain, bahkan oleh orang normal sekalipun.
“Seperti Ustaz Munawar yang membina tuna netra. Ini tugas suci yang dilaksanakan penyuluh, yang bisa jadi kita tidak mampu melakukannya,” ucap Azhari dalam acara yang juga dihadiri Kakankemenag Kabupaten Aceh Besar H Salman dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Besar H Akhyar.
Ia mengajak abdi sipil negara (ASN) mendukung program Kanwil Kemenag Aceh untuk keberhasilan Kemenag RI.
Kepada PAI, Azhari meminta agar menguasai empat tupoksi PAI dan diaplikasikan dalam masyarakat. Pertama fungsi edukasi. Menyampaikan pengamalan agama tentang moderasi beragama agar masyarakat hidup rukun.
Kedua fungsi informasi, yaitu menyampaikan informasi aktual tanpa provokatif dan tidak menyebar hoaks.
“PAI harus mengambil bagian di media sosial (Medsos). Medsos harus diimbangi dengan informasi positif. Jangan berpikir orang mau atau tidak mau mengamalkan dakwah kita. Tapi tgas kita menyampaikan,” tegasnya.
Ketiga fungsi konsultasi. PAI harus menjadi tempat orang bertanya tentang nilai-nilai agama, termasuk dalam hal administrasi.
Azhari meyakini, PAI sering mendapatkan curhatan rumah tangga dari masyarakat. Maka fungsi konsultasi harus dijalankan. Hal lain yang penting disampaikan adalah pencegahan stunting, karena meninggalkan generasi kuat, cerdas, dan sehat merupakan bagian dari perintah agama.
“Mari kita bergerak, kampanyekan stunting, supaya melahirkan keturunan yang sehat dan jenius. Kita muslim, sudah lama ada dalil untuk menjaga generasi agar tetap baik,” jelasnya.
Azhari menyebutkan penyuluh harus andil menyampaikan pesan-pesan pemerintah dengan bahasa agama.
Keempat fungsi advokatif, yaitu mendampingi masyarakat dalam hal penegakan hukum atau mencari keadilan.
Sementara Plt Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Kabid Penais Zawa), H Zulfikar mengatakan pertemuan ini merangkul tiga kegiatan sekaligus, karena Kakanwil belum bisa hadir dalam ajang bergengsi tersebut.
“Kebetulan, ada instruksi pusat untuk membentuk Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI). Maka kita rangkap tiga kegiatan,” jelasnya dalam laporan panitia.
Zulfikar menyebutkan IPARI berbeda dengan kelompok kerja penyuluh (Pokjaluh) dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI), karena semua agama ada dalam organisasi profesi tersebut.
“Ini perintah Ditjen Bimas Islam dan wajib ada di provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.
Zulfikar menegaskan IPARI sebagai wadah kontrol penyuluhan di masyarakat dan menciptakan metode penyuluhan baru nantinya melalui optimalisasi platform digital, sehingga dakwah bisa sampai ke berbagai elemen masyarakat.
Adapun yang dilantik oleh Kakanwil Kemenag Aceh adalah Ketua IPARI Aceh, Dra Evi Sri Rahayu, Sekretaris Rahmawati STh, Bendahara Raudhatul Jannah SAg dan pengurus harian masa bakti 2023-2027.