Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Seorang wanita berinisial RA (23), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Banda Aceh, terkonfirmasi positif Covid-19, saat menghadiri peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu (15/8/2021).
Peringatan MoU Helsinki tersebut dilaksanakan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Petugas kesehatan dari Kesdam Iskandar Muda (IM) melakukan tes Swab Antigen Covid-19 terhadap pengunjung yang menghadiri peringatan MoU Helsinki ke-16.
Pada tes sweb antigen, petugas medis mendapati satu orang gadis postif Covid-19.
Diketahui pada saat RA tiba di sana, di Gedung Serba Guna Stadion Harapan Bangsa bersama seorang rekannya. Gadis RA asal Kabupaten Aceh Jaya tersebut diarahkan untuk swab antigen Covid-19 oleh petugas kesehatan Kesdam IM. Karena yang bersangkutan diketahui belum melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Setelah dilakukan swab antigen, hasil tes tersebut, RA reaktif atau positif, sehingga gadis itu diarahkan untuk dievakuasi ke Rumah Sakit Kesdam IM.
Dandim 0101/Aceh Besar, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti S.Sos M.Si membenarkan ada seorang tamu wanita positif Covid-19 saat menghadiri acara peringatan itu.
Abdul Razak juga menerangkan pihaknya memperketat protokol kesehatan pada saat itu, dan pemeriksaan sertifikat vaksin bagi tamu serta pemeriksaan swab antigen bagi yang belum divaksin.
Hal dimaksud, tegas Dandim 0101/Aceh Besar ini untuk menghindari resiko terpapar Covid-19.
“Karena sama-sama kita tahu saat ini Kota Banda Aceh berada pada zona tidak nyaman, yakni zona merah level 4,” tegasnya.
Berdasarkan Instruksi Mendagri, Pergub dan Perwal maka kegiatan pengumpulan massa seharusnya dihindari.
Peringatan MoU Helsinki ke-16 juga mendapat pengawalan personel Kodim 0101/Aceh Besar, Polresta Banda Aceh serta petugas kesehatan dari Kesdam IM, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Aceh serta Diskes Provinsi Aceh. (Red)