Banda Aceh, JBA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi melantik Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) Provinsi Aceh sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Penyuluh/Pokjaluh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahun 2024, di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Senin, 28 April 2024.
H Azahri mengatakan secara umum tugas dan fungsi Penyuluh Agama adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan menyukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.
“Jadi berikan pemahaman kepada masyarakat dengan bahasa agama dan santun,” ucap H Azhari saat sambutan pembukaan.
Selain itu, kantanya, kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang penyuluh agama adalah memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang memadai, luas, serta kapabel.
“Semua ini diwujudkan dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertakwa berakhlak mulia, serta berbudi pekerti luhur,” jelas H Azhari.
Menurutnya, penyuluh agama harus memiliki performance, karena hari ini penyuluh agama dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif. Serta punya kemampuan publik speaking yang baik. Karena apa yang akan disampaikan akan menjadi pedoman dan pembelajaran bagi pendengar. Mampu mengolah bahan materi sehingga enak didengar dan sampai kepada pendengar dengan baik.
Ia menjelaskan, dalam perkembangan teknologi dan informasi, penyuluh agama harus melek teknologi, akrab dengan media sosial untuk menkonter isu-isu miring yang tidak benar, seperti hoaks, ujaran kebencian, sara, radikalisme, intoleransi dan lainnya agar menciptakan kondisi masyarakat yang moderat dalam kehidupan beragama.
“Saya sering menyampaikan fungsi besar dan sangat fundemental yang wajib dijalankan penyuluh agama, yaitu informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif. Jika ini mampu diaplikasikan, insyaallah penyuluh agama telah berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan ciptakan kerukunan dalam masyarakat,” sebut Kakanwil.
H Azhari menyebutkan Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal pembinaan umat sekaligus agent of change. Itu sebab Kemenag mengambil langkah proaktif dengan mendorong peran aktif penyuluh agama, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No. 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam melaksanakan Program Prioritas Pemerintah, yaitu Penurunan Stunting, Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan.
“Jadi penyuluh agama berperan besar dalam pembangunan infrastruktur negara, penguatan infrastruktur sosial keagamaan atau kemasyarakatan sama pentingnya dengan membangun infrastruktur fisik, karena bagaimana bisa membangun infrastruktur negara yang baik, kalau masyarakatnya tidak kondusif. Agama merupakan motivator pembangunan. Karenanya ajaran agama harus dapat menggugah dan merangsang umatnya untuk berbuat baik dan beramal menuju kesejahteraan jasmani dan rohani,” ujar Kakanwil.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Aceh, H Zulfikar MAg mengatakan kegiatan Pembinaan Penyuluh/Pokjaluh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bertujuan mengoptimalkan peran Penyuluh Agama Islam (PAI) dalam menyukseskan program pemerintah.
Ia menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah proaktif dengan mendorong peran aktif penyuluh agama, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No. 2 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam melaksanakan Program Prioritas Pemerintah, yaitu Penurunan Stunting, Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan.
“Adapun peserta acara ini adalah PAI dari Kementerian Agama kabupaten/kota dan staf pada Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Aceh, dengan jumlah total peserta sebanyak 28 orang,” sebut H Zulfikar MAg.
Ia berharap pengukuhan dan pembinaan PAI ini dapat menghasilkan program kerja yang dapat memberikan dampak positif bagi PAI, khususnya masyarakat sebagai target binaan.
“Programnya tidak perlu besar dan banyak, asalkan sanggup direalisasikan dan berdampak bagi umat,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Ketua Tim Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Dra Evi Sri Rahayu MSos dan Ketua Pokjaluh Aceh, Tgk Akhyar Gade.