Jantho — Personel Ditpamobvit Polda Aceh bersama Polres dan Pemkab Aceh Besar menggelar kegiatan Minggu Bersih di objek wisata pantai, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 21 April 2024
Dirpamobvit Polda Aceh Kombes Yudi Chandra Erlianto menyampaikan, kegiatan Minggu Bersih tersebut melibatkan 120 personel, dengan rincian 30 personel Ditpamobvit, 30 personel Polres Aceh Besar, 30 personel Pemkab Aceh Besar, 10 personel TNI AL, dan 20 orang masyarakat setempat.
“Minggu Bersih yang melibatkan 120 orang dari berbagai unsur itu bertujuan untuk melaksanakan kurve di objek wisata Pantai Lhoknga. Selanjutnya juga dilaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan dan kebersihan pantai,” kata Kombes Yudi Chandra Erlianto, yang juga ikut dalam kegiatan tersebut.
Yudi mengatakan, pantai Lhoknga merupakan salah satu objek wisata yang ada di wilayah hukum Polda Aceh, sehingga perlu menjadi perhatian bersama terkait keamanan dan kebersihannya.
Nantinya, kata Yudi, direncanakan juga akan dilakukan penggandaan pos pengamanan terpadu dan tower pantau yang diisi oleh personel dari Basarnas, TNI, Polri, serta Satpol PP/WH.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi juga menyampaikan, bahwa jadwal rutin pengambilan sampah di lokasi objek wisata pantai wilayah Aceh Besar yang sudah berjalan setiap minggu akan dimaksimalkan.
Selain itu, katanya, Pemkab Aceh Besar juga akan menambah jumlah tong sampah di beberapa titik objek wisata, serta akan membuat regulasi, dan sanksi kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat pengunjung yang tidak menjaga kebersihan.
“Kami menginginkan harus adanya komitmen antara perangkat kampung, pengelola, dan pengunjung dalam menjaga kebersihan objek wisata pantai,” kata Sulaimi.