Bupati Aceh Jaya Tunjuk Masri Sebagai Plt Sekda, Gantikan Juanda

Calang,JBA- Bupati Aceh Jaya, Safwandi, resmi menunjuk Masri, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya.Senin,(12/1/2026).

Masri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya, ditetapkan sebagai Plt Sekda menggantikan Pelaksana Tugas sebelumnya, Juanda.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Jaya dan disaksikan oleh Juanda. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, serta Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Aceh Jaya.

Bupati Aceh Jaya Safwandi menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Sekda merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan efektivitas kinerja aparatur sipil negara.

“Penunjukan Plt Sekda ini bertujuan untuk memastikan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik dan optimal,” ujar Safwandi.

Safwandi berharap Masri dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat sinergi antar perangkat daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas administrasi dan meningkatkan kinerja birokrasi selama masa penugasan.

Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/8/AJ-MP/I/2026 secara resmi menunjuk Masri, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Masa penugasan tersebut berlaku paling lama tiga bulan atau sampai ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT