TNI AD Janji Proses Hukum Anggota Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berjanji akan memproses hukum anggota yang terbukti melakukan kekerasan dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dudung serta keluarga besar TNI AD pun menyampaikan dukacita atas tragedi yang menyebabkan lebih dari 120 orang meninggal dunia itu.

“Apabila ada anggota TNI AD yang terbukti melakukan tindakan kekerasan akan diproses secara hukum,” kata Dudung dalam keterangan resmi yang disiarkan dalam lama TNI AD, dikutip Senin, 3 Oktober 2022.

Dudung menyatakan prihatin atas musibah yang menimpa dunia sepak bola Tanah Air. Ia mendoakan agar para keluarga korban diberikan ketabahan.

“Bagi masyarakat yang terluka dan menjalani perawatan, semoga segera diberikan kesembuhan,” ujarnya.

TNI AD pun menyatakan akan membantu masyarakat untuk proses pengurusan jenazah korban meninggal dunia.

Diberitakan, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.

Suporter Arema memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata, sehingga menyebabkan penonton berlarian, sesak napas, dan terinjak-injak.

Belakangan di media sosial pun beredar video yang merekam anggota TNI AD terlibat dalam pengamanan massa di Kanjuruhan. Dalam salah satu video yang beredar, tampak seorang anggota TNI AD menendang seorang suporter di pinggir lapangan.

Menurut data, 125 orang meninggal dunia dalam tragedi ini.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT