Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Pengungkapan kasus curanmor oleh tim Rimueng dan Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu, 20 Agustus 2022, terhadap dua tersangka asal Sumatera Utara di tujuh lokasi.
Hasil interogasi terhadap Arif Prans dan Susanto, Polisi berhasil mengamankan sepeda motor lainnya yang dicuri mereka.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan dari tangan pelaku diamankan lima unit kendaraan bermotor.
“Ada tujuh sepeda motor yang berhasil dicuri, sementara duanya lagi sudah dijual ke Medan,” ungkapnya.
Pihaknya, sambung Ryan, juga kini akan berkoordinasi dengan kepolisian di Medan untuk mengungkap penadah sepeda motor yang telah dijual pelaku.
Adapun modus yang dilakukan oleh kedua tersangka, dengan cara menunggu kelengahan korban.
“Jadi mereka ini spesialis curanmor yang pemiliknya meninggalkan kunci di kendaraan, setelah diintai kemudian langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” katanya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Kasatreskrim mengimbau warga agar saat memarkirkan sepeda motor atau meletakkan barang berharga agar berhati – hati.
“Periksa sebelum meninggalkan lokasi, apakah ada yang tertinggal agar menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau Kompol Ryan.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga langsung menyerahkan lima unit sepeda motor hasil curian yang telah diamankan kepada pemiliknya.
Penyerahan barang bukti ini menurut Ryan, mempertimbangkan beberapa faktor.
“Kita tahu korban sangat membutuhkan kendaraan ini, ada yang dipakai untuk bekerja, dan ada juga milik mahasiswa yang dipakai sehari-hari untuk ke kampus, jadi atas pertimbangan ini, kita serahkan kepada pemilik dengan status sebagai pinjam pakai barang bukti,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu korban, Fahzijal warga Kecamatan Ulee Kareng saat menerima kendaraanya mengaku sangat bersyukur sepeda motornya kembali ditemukan.
“Terima kasih pada kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, ini tidak terlepas dari hasil kerja keras yang dilakukan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh,” kata Fahzial.