Calang, JBA – Modus operandi para pencari sumbangan (peminta-minta) mengatasnamakan dayah tertentu, anak yatim dan fakir miskin semakin meresahkan masyarakat Aceh Jaya terutama para pedagang dan ibu-ibu rumah tangga.
Kehadiran para pencari sumbangan yang tidak diundang sangat berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Aceh Jaya.
Upaya mencegah dan meminimalisir modus operandi tersebut, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya terus menggencarkan dan mengefektifkan patroli, pengawasan dan pembinaan. Jumat, (18/7/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani menyampaikan bahwa giat patroli, pengawasan dan pembinaan terhadap PKL, Pengemis dan Gelandangan terus dilakukan secara berkala.
” Pada Kamis 17 Juli 2025 di Pasar Keudee Teunom, Petugas Satpol PP kembali memergoki 1 (satu) orang pencari sumbangan (peminta-minta) yang mengatasnamakan dayah.” ungkapnya
Lebih lanjut, Ketika dicegat dan dimintai keterangan oleh petugas, yang bersangkutan (peminta-minta) langsung gugup dan mengakui aktivitas yang sedang dilakoninya yakni mencari sumbangan atas nama Dayah Pesantren DM yang beralamat di Kecamatan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan.
Petugas melakukan pendalaman sembari meminta kartu identitas/KTP, dari KTP tersebut tercantum jelas atas nama AA berusia 55 tahun, sudah menikah dan tercatat sebagai warga DR, JP Kabupaten Aceh Barat.
Anehnya dari surat keterangan dan dokumen yang dibawa tidak tercantum nama yang bersangkutan dan mengaku hanya menjalankan tugas suruhan dari pimpinan dayah yang tertera didokumen yang dibawa atas nama Tgk. M.NH.
Petugas melakukan kroscek dan melacak informasi dan pendalaman, diduga kuat bahwa dokumen tersebut fiktif yang digunakan hanya modus operandi menggalang sumbangan.
Karena mengakui kesalahan yang dilakukannya, yang bersangkutan diberikan pembinaan ditempat, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas yang sama dan diminta segera kembali dan meninggalkan Aceh Jaya.
Petugas hanya menyita dokumen saja, sementara uang yang didapat dari meminta-minta dibiarkan dibawa oleh yang bersangkutan.
Ketika patroli dan operasi berlangsung, petugas Satpol PP/WH terus mengintai seputaran kota Calang, pasar-pasar kecamatan, tempat wisata dan area pemukiman warga yang terdeteksi sering muncul tamu yang tidak diundang, sekaligus juga memonitor kondisi dan situasi di setiap kecamatan melalui petugas-petugas kami yang diperbantukan di beberapa kecamatan, sebut Hamdani.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pedagang untuk dapat berperan aktif dalam meminimalisir dan mencegah datang peminta-minta/ pencari sumbangan dari luar Aceh Jaya yang berkedok dayah, masjid, anak yatim dan fakir miskin, jangan memberikan kenyamanan bagi mereka yang suka meminta-minta terlebih bila terlihat secara fisik masih sehat bugar dan tidak cacat.
Kami tidak membatasi masyarakat khususnya pedagang untuk beramal, tetapi agar lebih selektif dalam berinfaq atau bersedekah, salurkan langsung ke masjid, dayah, anak yatim dan dhuafa yang terdekat atau pilihlah lembaga-lembaga yang sudah terpercaya dan jelas pemanfaatannya. Tutup Hamdani