Jakarta, Jaringanberitaaceh.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Aceh, Jumat, 22 Juli 2022.
“Benar ada penegakan hukum di Aceh,” tegas Dedi.
Tim Densus 88 Antiteror Polri, jelasnya, menangkap delapan orang yang diduga terindikasi dengan jaringan teroris.
Terkait identitas dan kronologi penangkapan, Dedi belum bisa memberikan keterangan.
“Densus 88 masih mendalami,” ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan penangkapa delapan teroris di Provinsi Aceh. Tapi penegakan hukum ini belum bisa dijelaskan detail.
“Mohon waktu, Densus 88 sedang bekerja,” ungkapnya.