Jakarta, Jaringanberitaaceh.com – Direktorat Pengelolaan Data & Penyajian Informasi Kepegawaian (PDPIK) BKN menyelenggarakan Percepatan Approval Pemutakhiran Data Mandiri pada Jumat (30/09/2022) di Kantor BKN Pusat Jakarta. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua bulan ke depan.
Direktur PDPIK, Wahyu, dalam laporannya menyampaikan bahwa percepatan pemutakhiran data mandiri merupakan tanggung jawab dan program prioritas nasional Badan Kepegawaian Negara di mana perlu adanya kerja sama dari semua pihak untuk mewujudkan data ASN yang memiliki validitas dan akurasi data yang tinggi sehingga dapat diakses dan digunakan oleh semua stakeholders baik di internal maupun eksternal BKN.
“Dari 11 jenis riwayat data pada Pemutakhiran Data Mandiri, terdapat 5 jenis riwayat data yang harus disetujui oleh BKN. BKN diamanatkan dalam UU ASN untuk bertugas mengelola data ASN secara nasional sekaligus membangun dan mengembangkan sistem informasi aparatur sipil negara. Oleh karena itu, data kepegawaian pada masing-masing instansi harus diintegrasikan ke dalam sistem informasi ASN yang dikelola oleh BKN. Pengintegrasian itu untuk menjaga konsistensi data dalam penyelenggaraan manajemen ASN,” jelas Deputi Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.
Suharmen berharap percepatan approval bisa dilakukan dengan baik sehingga BKN dapat menyajikan data ASN yang berkualitas dikarenakan pada tahun 2023 nanti akan menggunakan satu sistem SIASN yang datanya digunakan dari persetujuan data yang dilakukan saat ini.