BANDA ACEH – BP Tabungan Pembangunan Rakyat (Tapera) Syariah, diluncurkan secara nasional, Selasa, 23 Agustus 2022, melalui seremoni secara virtual oleh Wakil Presiden Indonesia, KH. Maruf Amin. Untuk Aceh, kegiatan luring dilangsungkan di Gedung Serbaguna Setda Aceh.
Asisten II Sekda Aceh, Ir Mawardi mewakili Pemerintah Aceh, mengharapkan BP Tapera Syariah, untuk terus ambil bagian dalam membantu Pemerintah Aceh memajukan ekonomi Syariah dan pembangunan Aceh secara umum.
Mawardi menyampaikan terima kasih kepada BP Tapera yang telah memilih Aceh sebagai lokasi untuk menggelar peluncuran perdana Tapera Syariah.
“Selamat atas peluncuran perdana BP Bapera Syariah, sehingga apa yang dicita-citakan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat dapat terealisasi lebih baik. Semoga BP Tapera Syariah semakin maju dan sukses ke depan,” kata Mawardi.
Mawardi menambahkan, hadirnya BP Tapera Syariah di Aceh sebagai bentuk dukungan BP Tapera dalam implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Tentu ini juga sebuah ikhtar bersama untuk memajukan sistem keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam, khususnya di Aceh,” kata Mawardi.
Sejak Januari 2022, Provinsi Aceh telah secara keseluruhan menjalankan sistem keuangan syariah. Hal ini ditandai dengan keberadaan lembaga keuangan di Aceh yang telah berbenah diri dan beralih dari sistem konvensional ke Syariah.
Qanun LKS bertujuan menata lembaga keuangan syariah, mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan syariat Islam. Regulasi ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Aceh dan masyarakat dalam menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam praktik keuangan.
Pemerintah Aceh kata Mawardi, akan terus memastikan keberadaan Lembaga Keuangan Syariah di Aceh agar mampu membuka akses keuangan seluas-luasnya bagi seluruh komponen masyarakat, guna mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan yang merata.
Kebijakan terkait qanun Lembaga Keuangan Syariah dalam memajukan ekonomi Islam di Aceh saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan provinsi lainnya, serta seluruh lembaga keuangan dan sejenisnya di Indonesia.
Perhatian ini haruslah dijawab bersama dengan pembuktian, bahwa ekonomi dan keuangan Islam dapat mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera, sehingga kebijakan ini dapat menjadi role model bagi provinsi lain.
Sementara itu Adi Setianto, Komisioner BP Tapera, mengatakan, pemilihan lokasi peluncuran BP Tapera Syariah di Aceh, dikarenakan Aceh adalah daerah yang menerapkan syariat Islam, yang mana prinsip penerapan syariah juga diterapkan dalam transaksi perbankan.
“Minat pengelolaan dana syariah di Aceh sangat tinggi,” kata dia.
Adi berharap BP Tapera Syariah bisa berperan dalam menopang keuangan syariah khususnya sektor perumahan di Aceh. Dukungan itu kata dia, menjadi bukti nyata Pemerintah Aceh dalam rangka peningkatan kesejahteraan ASN dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan yang layak.
Wakil Presiden Indonesia, Kyai H. Maruf Amin, mengatakan ketersediaan rumah merupakan sebuah kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipersiapkan.
“Tidak semua masyarakat punya finansial yang cukup untuk membeli rumah. Karena itu, kehadiran BP Tapera menjadi sarana untuk membantu mewujudkan rumah yang kebutuhannya terus meningkat setiap tahunnya,” kata Wapres.
Maruf Amin mengatakan, kehadiran BP Tapera merupakan salah satu perwujudan pembangunan ekonomi yang sejalan dengan syariah. Ia berharap BP Tapera bisa lebih proaktif melakukan penawaran dan melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat luas.
“Manfaat layanan perlu disampaikan kepada peserta. Lebih penting lagi berikan layanan yang baik dan kepercayaan yang dibangun bersama para peserta harus selalu dijaga,” kata Wapres.