Jantho, Jaringanberitaaceh.com– Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni mengunjungi Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar, di Lembaga Wali Nanggroe, Lampeuneurut, Aceh Besar, Minggu sore, 14 Agustus 2022.
Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun MPA mengatakan kedatangan Wamen ATR/BPN untuk mendiskusikan secara detail terkait sertfikasi dan distribusi lahan bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tahanan politik/narapidana politik (Tapol/Napol) dan korban konflik Aceh, sesuai yang tercantum dalam MoU Helsinki.
“Saya meminta agar sertifikat tersebut segera diselesaikan,” tegas Wali Nanggroe.
Pemerintah Pusat telah menyerahkan sertifikat lebih 2000 hektar tanah. Sementara 15 ribu hektar lahan di Aceh Timur sedang tahap finalisasi.
Wali Nanggroe kembali mengulangi permintaannya agar proses tersebut segera diselesaikan.
“Karena ini sudah 17 tahun perdamaian Aceh. Perlu diketahui, anak-anak dari mantan kombatan, tapol/napol dan konflik sudah tumbuh dewasa. Saya harap, apa yang sudah tertulis itu (dalam MoU Helsinki) jangan didiamkan, kalau didiamkan akan menjadi masalah, atau dijadikan bahan oleh yang tidak senang dengan perdamaian Aceh,” tambah Wali Nanggroe.
Hal senada juga disampaikan Abu Razak—sapaan akrab H. Kamaruddin Abu Bakar. Menurutnya, 17 tahun adalah waktu yang sangat lama.
“Tapi kita berkomitmen agar perdamaian ini terus bertahan, dan apa yang menjadi hak Aceh untuk segera diimplementasikan,” kata Abu Razak.
Menanggapi pertemuan tersebut, Raja Juli menyebutkan akan terus mengawal proses sertfikasi dan distribusi lahan yang dimaksud. Baik mengenai kepastian hak dan pengelolaannya.