Redelong, Jaringanberitaaceh.com – Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami yang didampingi Sekda Drs Haili Yoga MSi dan Camat Pintu Rime Gayo menghadiri diskusi tindak lanjut pelaksanaan pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2022, pada Satker BPTU-HPT Indrapuri Kabupaten Bener Meriah, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh, Banda Aceh.
Dailami menyampaikan diperlukan tindakan yang tepat dan bijak dalam pelaksanaan percepatan pensertipikatan aset negara, mengingat sejalan waktu telah banyak ditemukan kepemilikan atas tanah milik negara ini bahkan ada yang telah bersertipikat.
“Kita harap Kakanwil DJKN Aceh beserta pihak terkait dapat memberi solusi tepat terkait Barang Milik Negara,” pintanya.
Sementara itu, Kepala DJKN Wilayah Aceh Syukria HG SH MHum mengatakan pihaknya berupaya untuk menurunkan tim ke lapangan.
“Harapan kita semoga natinya tidak ditemukan kendala yang berat,”ucap Syukria.