Lhokseumawe, Jaringanberitaaceh.com – 30 karyawan PT. Patra Badak Arun Solusi (PBAS) kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian pembayaran gaji. Aksi tersebut berlangsung di depan pintu utama PT. Perta Arun Gas (PAG), Selasa (16/11/2021).
Pendemo membentangkan spanduk bertuliskan, kami bukan pengemis, kami hanya menuntut hak kami dibayarkan oleh PT PBAS selaku pemilik proyek PT Mitra Agung Indonesia Infrastruktur (MITAII).
Spanduk besar bertuliskan PBAS penipu, Disnaker Kota Lhokseumawe merekomendasi 83 orang, mengapa yang ditetapkan 53 orang dan ada apa PT PBAS dengan Disnaker Provinsi Aceh. PT PBAS lebih memilih menyewa pengacara dari pada membayar gaji pekerjanya, tidak ada tanggung jawab dan hati nurani.
Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh puluhan pihak keamanan dari TNI dan Polri.
Koordinator aksi, Feri mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan PT PBAS yang tidak pernah serius menanggapi hasil mediasi yang telah dilakukan beberapa minggu lalu.
“Kita mendesak PT PBAS untuk segera menyelesaikan seluruh tunggakan gaji karyawan PT MITAII yang berjumlah 30 orang,” ucapnya. (M)