Gubernur Aceh Serah DIPA dan TKDD Rp46,39 Triliun pada Bupati/Wali Kota

 

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp46,39 Triliun kepada bupati/walikota dan satuan kerja kementerian/lembaga di Aceh. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (2/12/2021).

Anggaran tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp13,91 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.32,48 triliun.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya pula kepada seluruh bupati dan walikota se-Aceh atas kerja keras yang dilakukan, untuk terus berusaha merealisasikan kegiatan di tengah-tengah pandemi ini,” kata Nova Iriansyah.

Nova menambahkan, pemerintah telah merancang APBN 2022 yang responsif, antisipatif dan fleksibel. Semua kementerian/lembaga diharapkan selalu siap untuk melakukan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dimaksud.

“Alhamdulillah, saat ini pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD dapat dilaksanakan, sehingga semua Satuan Kerja dapat segera melakukan proses pengadaan secara lebih dini, mulai dari lelang hingga penandatanganan kontrak terutama untuk belanja modal,” kata Nova.

Nova merincikan, anggaran belanja untuk kementerian/lembaga dilaksanakan oleh
769 Satuan kerja dengan rincian alokasi nelanja pegawai sebesar Rp6,96 triliun, belanja barang sebesar Rp4,23 triliun, belanja modal sebesar Rp2,69 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.43,7 miliar.

“Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan penerimaan lainnya,” kata Nova.

Selanjutnya, kata Nova, jika dilihat berdasarkan kewenangan, maka kewenangan kantor pusat sebesar Rp2,42 triliun, Kantor Daerah Rp.11,27 triliun, Dekonsentrasi (Dk) Rp84,33 miliar dan Tugas Pembantuan (TP) Rp146,78 miliar.

Sementara alokasi anggaran transfer je daerah dan dana desa tahun 2022 di Aceh sebesar Rp32,48 triliun. Rinciannya, DBH pajak dan sumber daya alam Rp724 miliar, dana alokasi umum Rp14,06 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp1,98 triliun, dana alokasi khusus non fisik Rp3,37 triliun, dana insentif daerah Rp114 miliar, dana Otsus Aceh Rp7,56 triliun dan dana desa Rp4,67 triliun.

“Percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dan tidak boleh menumpuk di perbankan,” kata Nova.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, mengharapkan anggaran yang telah ditransfer untuk daerah dan kementerian/lembaga di Aceh dapat segera dibelanjakan agar memberi dampak multiplier effect terhadap pembangunan dan perekonomian Aceh.

“APBN 2022 digunakan untuk mengantisipasi dampak pandemi global juga sebagai instrumen penting mendukung pemulihan ekonomi. Peran sentral APBN 2022 harus tapat sasaran dan tepat waktu,” kata Syafriadi.

Syafriadi mengatakan, APBN 2022 berada pada posisi strategis antara harapan pemulihan ekonomi dan visi panjang mewujudkan Indonesia maju.

“Sementara itu, Menteri Keuangan menyampaikan tahun 2022 kita masih berada dalam ketidak pastian. Karena itu sebagai instrumen fiskal APBN harus menjadi stimulus agar memberi dampak langsung ke masysrakat,” kata Syafriadi.

Lebih lanjut, Syafriadi mengharapkan kepala daerah di Aceh dapat memaksimalkan dan memanfaatkan sisa waktu tahun 2021 untuk meningkatkan realisasi anggaran. Ia berharap realisasi anggaran tahun ini di Aceh dapat mencapai 98 persen.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Asisten Administrasi Umum Iskandar, bupati/wali kota se-Aceh, pimpinan satuan kerja kementerian/lembaga di Aceh, dan sejumlah kepala SKPA. (*)

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT