Banda Aceh – Tingkat capaian penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara rerata untuk seluruh Pemda di Provinsi Aceh tahun 2021 sebesar 72,24%, naik 44,71% dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 49.92%.
Capaian positif tersebut dikonfirmasi Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui akun Twitter-nya pada Minggu 16 Januari 2022.
Nova menyampaikan syukur atas keberhasilan tersebut dan berterimakasih kepada Sekretaris Daerah Aceh beserta Aparatur Pemerintah Aceh serta seluruh Perangkat Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh yg telah bekerja keras dan sungguh-sungguh demi pencapaian Tahun 2021 ini.
“Alhamdulillah, informasi dr Korsupgah KPK bhw tingkat capaian Monitoring Centre for Prevention/MCP di Aceh thn 2021 sebesar 72,24%, naik 44,71% dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 49.92%. Tksh kpd Sekda & semua aparatur Pem. Aceh serta seluruh Perangkat Pemkab/Pemkot se Aceh yg sdh bekerja keras demi capaian ini,” tulis Nova di akun Twitter-nya.
Untuk diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.
Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Sementara itu, Kepala Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto Minggu sore menyebutkan, dua pekan sebelumnya yaitu pada Rabu 29 Desember 2021, Kepala Satgas I.2 – Dit. Korsup Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Arif Nurcahyo mengatakan, capaian monitoring centre for prevention (MCP) Provinsi Aceh berada di atas rata-rata capaian MCP nasional. Posisi MCP Aceh pada saat itu mencapai 66 persen, di atas capaian nasional sebesar 58 persen.
Hal itu disampaikan Arif pada rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian MCP Pemerintah Aceh Tahun 2021, Rabu, 29 Desember 2020, di Meuligoe Gubernur, yang dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Saat itu Arif mengharapkan semua pemangku kepentingan di Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan pada area intervensi MCP sehingga capaiannya pun diharapkan terus meningkat. Arif saat itu juga meminta agar Pemerintah Aceh mendorong pemerintah kabupaten/kota supaya meningkatkan capaian MCP-nya masing-masing.
“Pak Gubernur pada saat itu juga mengatakan pemerintah Aceh sangat berkomitmen agar capaian MCP pada masing-masing daerah dapat lebih ditingkatkan, baik untuk capaian tahun 2021 maupun pada tahun 2022 mendatang,” kata Iswanto.