Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M.M., M.H, mengingatkan anggotanya untuk menjaga dan menggunakan senjata api (Senpi) sesuai dengan SOP atau Perkap yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda, dalam arahannya saat memimpin apel pagi, Senin (10/1/2022) di Lapangan Mapolda Aceh.
Ia mengatakan, seluruh personel jajaran Polda Aceh yang dipercayakan memegang senpi agar menjaganya dengan baik dan jangan menyalahi SOP.
“Senpi yang dipercayakan kepada kita harus dijaga dan dirawat dengan baik. Dalam menggunakannya juga harus mempedomani Perkap,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga menyampaikan apresiasinya kepada personel yang selama ini telah bertugas dengan baik, terlebih dalam melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selanjutnya, Wakapolda yang didampingi sejumlah PJU melakukan pengecekan kartu senpi dan kelengkapan administrasi perorangan lainnya, termasuk sikap tampang.
calm music
calm music