Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Tahun 2023 yakni Penilaian Angka Kredit Penyuluh, berlangsung di Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, 20 Maret 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Agama Islam (PAI) Provinsi Aceh dan unsur Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh.
Mewakili Plt Kakanwil Ahmad Yani SPd I, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H. Yasih, SAg. MA resmi membuka kegiatan tersebut.
Yasih mengatakan bahwa tugas para Penyuluh Agama Islam kian lama kian kompleks dan membutuhkan peningkatan SDM, misalnya menindaklanjuti kegiatan Kampung Moderasi, Penyuluh Award, penyuluhan Stunting.
“Jadi kehadiran kita di masyarakat sangat dibutuhkan, dan peningkatan SDM yang berkualitas dan professional adalah hal yang mutlak, dengan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Agama,” katanya.
Sementara Subkor PAI Bidang Penaiszawa, Dra. Evi Sri Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim Penilaian Angka Kredit harus paham tusi dan perubahan-perubahan dalam penilaian Penyusunan Angka Kredit, sehingga informasi perubahan tersebut dapat disampaikan pada semua penyuluh di Kab/kota seluruh Aceh.
Hadir sebagai narasumber kegiatan FGD Hamdani, dari UP Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dan membahas beberapa regulasi terkini terkait tupoksi penyuluh Agama Islam.
Ia memaparkan diantaranya, di masa yang akan datang tidak ada lagi usulan Dupak untuk kenaikan Pangkat, akan tetapi penilaian berdadarkan Kinerja (SKP) dan tentang regulasi terbaru terkait Kinerja Penyuluh Agama Islam berdasar Permenpan No.1 tahun 2923.