Banda Aceh, JBA – Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh indonesia melakukan konferensi pers mengenai hasil pengawasan pangan selama Ramadhan 1445 H secara serentak melalui daring ataupun luring di Jakarta, Senin (01/04/2024)
Konferensi pers dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia dan dilanjutkan dengan laporan hasil pengawasan pangan selama ramadhan oleh UPT di seluruh Indonesia salah satunya Balai Besar POM di Banda Aceh (BPOM Aceh)
Dalam sambutannya, Lucia menyampaikan bahwa jumlah sarana yang di periksa di seluruh indonesia mencapai 2208 sarana yang terdiri dari Sarana ritel modern, ritel traditional, distributor, dan importir. BPOM berhasil menyita 4732 jenis produk panngan yang tidak memenuhi ketentuan dengan total nilai temuan lebih dari 2 milyar rupiah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi juga menjelaskan hasil temuan pengawasan di Aceh berupa bahan tambahan pangan (BTP) yang mengandung Boraks merk Serumpun Ayam sebanyak 478 bungkus yang diantaranya 142 bungkus 2 (dua) toko kelontong bahan makanan di Kabupaten Aceh Besar dan 336 bungkus lainnya ditemukan pada 2 (dua) toko di Aceh Barat.
BPOM Aceh sendiri telah melakukan pengawasan intensifikasi pangan ke 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Pengawasan dilakukan pada 103 sarana baik itu sarana ritel maupun distributor pangan. dan masih ditemukan 42 sarana yang tidak memenuhi ketentuan. diantaranya produk tanpa izin edar (TIE), Rusak dan Kedaluwarsa
Dari 71 jenis produk, ditemukan sebanyak 2193 pcs Produk TIE meliputi Bahan Tambahan Pangan Berbahaya Boraks, Teh Hijau Thailand, Teh Thailand, Milo Cube, Milo Malaysia, Biskuit Malaysia, Saus Sambal, BTP Pewarna, Permen Hakcs dengan total nominal sebesar Rp. 46.245.000.
“ BPOM Aceh selalu berusaha untuk memastikan keamanan pangan di aceh dengan senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat dan tetap melakukan pengawasan secara optimal,” tutupnya.