Seleksi CBT MQK Nasional 2025 Resmi Ditutup, Pendaftar dari Aceh Capai 558 Santri dan Mahasantri

Banda Aceh,JBA— Seleksi berbasis Computer Based Test (CBT) untuk ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional 2025 resmi ditutup pada Minggu, 25 Mei 2025. Penutupan ini menandai berakhirnya tahapan awal dalam proses penjaringan peserta terbaik dari seluruh pesantren dan Ma’had Aly se-Indonesia.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr. H. Muntasyir, S.Ag., M.A., menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi berbasis CBT merupakan inovasi penting dalam sejarah penyelenggaraan MQK.

“Melalui pendekatan CBT, MQK menjadi lebih terbuka, partisipatif, serta terukur dan adil dalam proses seleksinya,” ujar Muntasyir.

Ia merinci jumlah peserta dari Provinsi Aceh yang telah mendaftar:

• Tingkat Ula: 71 santri

• Tingkat Wustha: 188 santri

• Tingkat Ulya: 276 santri

• Tingkat Ma’had Aly: 23 mahasantri

Total sebanyak 558 peserta dari 72 lembaga turut berpartisipasi.

Menurut Muntasyir, pelaksanaan CBT dalam MQK Nasional 2025 bukan sekadar inovasi teknis, melainkan langkah strategis dalam menerapkan metode seleksi substantif yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat.

“Ini pertama kalinya seleksi dilakukan secara nasional melalui sistem terpusat. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI atas pelaksanaan sistem ini, serta kepada seluruh pesantren dan Ma’had Aly atas partisipasinya,” tegasnya.

Secara nasional, tercatat sebanyak 2.170 pesantren telah mengakses sistem MQK Nasional, dengan total 8.788 santri yang didaftarkan. Dari kalangan Ma’had Aly, sebanyak 57 institusi turut berpartisipasi, dengan jumlah peserta mencapai 337 mahasantri.

Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Basnang Said, menjelaskan bahwa sistem CBT MQK Nasional 2025 dirancang untuk menjangkau peserta secara luas namun tetap menjaga kualitas seleksi.

“Melalui CBT, seleksi awal dilakukan langsung oleh pusat dengan standar nasional. Nantinya, tiga peserta terbaik putra dan putri dari setiap majelis akan diserahkan ke provinsi untuk ditetapkan sebagai kafilah yang akan mewakili daerah di MQK tingkat nasional, sesuai ketentuan MQKN 2025,” jelas Basnang, dikutip dari laman resmi pendis.kemenag.go.id.

Lebih lanjut, Muntasyir menyampaikan bahwa rangkaian seleksi CBT MQK 2025 terdiri atas beberapa tahapan berikut:

• 26–28 Mei 2025: Pengumuman peserta yang berhak mengikuti seleksi CBT

• 2–5 Juni 2025: Workshop, sosialisasi teknis, dan simulasi ujian CBT

• 9–21 Juni 2025: Pelaksanaan ujian CBT serentak di seluruh provinsi

• 22–24 Juni 2025: Penarikan hasil CBT oleh panitia pusat

• 25–27 Juni 2025: Pengumuman tiga peserta terbaik di setiap majelis dan kategori (putra/putri) dari seluruh provinsi

Dengan penerapan sistem ini, MQK tidak hanya menjadi ajang pelestarian khazanah kitab kuning, tetapi juga simbol kemajuan pesantren dalam beradaptasi dengan teknologi secara terintegrasi.

“Semoga Aceh kembali meraih prestasi terbaik di tingkat nasional,” tutup Muntasyir.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT