Bireuen, JBA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen melalui satuan tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal melakukan visit ke SDN 1 Peudada dalam rangka mandatory kantin halal di sejumlah sekolah, yang dilakukan untuk memastikan seluruh jajanan di sekolah sehat dan halal, Sabtu, 11 Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan kerja sama Satgas Halal dengan Kasi Bidang Pendidikan Agama Islam Kankemanag Bireuen melalui Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Kasi PAI, Drs. H. Mukhlis mengatakan, mandatory halal merupakan program dari Kemenag dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Sesuai dengan amanat undang-undang tersebut, setiap produk yang masuk atau beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” sebutnya.
Dikatakan Mukhlis, regulasi ini diundangkan pada 17 Oktober 2014, lahir dalam rangka memberikan perlindungan, kenyamanan, keamanan, keselamatan, serta kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal terutama bagi anak-anak di sekolah.
Sementara itu Kepala SD 1 Peudada, Farida, S. Pd. yang didampingi Putri Suarni (guru PAI) selaku penanggung jawab kantin halal menyambut baik kedatangan Satgas Halal Kemenag Bireuen dalam kegiatan Sosialisasi Mandatory Halal yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2024.
“Dengan adanya kunjungan oleh pihak Satgas Halal, alhamdulillah pengelola kantin di SD 1 Peudada khususnya dapat teredukasi dan memahami pentingnya memproduksi makanan halal, serta dapat berpartisipasi dalam menyukseskan program mandatory halal di sekolah”, ujarnya.
SD 1 Peudada diketahui sebagai penerima anugerah penghargaan kantin sehat tingkat Sekolah Dasar/Madrasah pada tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen yang diserahkan langsung oleh Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH., M. Si.
“Insyaallah kita siap menjadikan kantin SD 1 Peudada tidak hanya sebagai kantin sehat, tetapi juga sebagai kantin halal”, tegasnya.
Sementara itu, Syahrati, M. Si. yang hadir untuk mensosialisasikan kantin halal menyampaikan, dengan adanya kantin halal ini, dia berharap kantin ini tidak hanya menyediakan makanan yang halal tetapi juga makanan yang thayyib (baik), tempat yang nyaman dan bersih.
Ia menekankan bahwa makanan yang halal tidak hanya ditentukan oleh status halalnya tetapi juga oleh proses dan faktor kebersihan.
“Banyak makanan halal di sajikan, akan tetapi tidak thayyib,” jelasnya.
“Rangkaian kata halal dan thayyib menjadi panduan standar dalam perintah makan yang tidak hanya ditujukan kepada umat Islam ,namun kepada suluruh umat manusia. Artinya, makanan halal dan baik menjadi penting untuk memastikan manusia tumbuh secara sehat baik fisik, jiwa maupun akal ” paprnya lebih rinci.
Diakhir sosialisisasi, Syahrati yang tercatat sebagai Penyuluh Agama Islam meminta kepada pihak sekolah untuk memastikan seluruh dagangan yang dijual baik di dalam kantin maupun diluar perkarangan sekolah telah mengantongi sertifikat halal.
Selain kegiatan sosialisasi, pelaku usaha kantin juga mendapat bimbingan bagaimana proses pengajuan sertifikasi halal yang dipandu oleh Dra. Nurmala sebagai Pendamping Proses Produk Halal wilayah kerja KUA Peudada.