Calang – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Aceh Jaya sosialisasi Gampong Tertib Lalu Lintas di Gampong Alue Abiet, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat, 18 Maret 2022.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melalui Kasatlantas Ipda M Arie Saputra mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Sosialisasi ini untuk mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Aceh Jaya,” kata Arie.
Dalam sosialisasi tersebut, Arie juga menyampaikan etika berlalu lintas di jalan raya. Ia juga mengingatkan masyarakat tentang rambu-rambu lalu lintas serta pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat-surat lainnya saat berkendara.
Ia berharap, semua masyarakat patuh dalam berlalu lintas. Sehingga, angka kecelakaan di jalan raya semakin menurun, khususnya di wilkum Aceh Jaya.
Dalam sosialisasi itu turut hadir Kaur Mintu Satlantas Polres Aceh Jaya, Kanit Kamsel, Bandit Bansel, tokoh masyarakat, serta pemuda gampong setempat.