CalangJBA– Dalam upaya mengantisipasi aksi premanisme dan geng motor di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Kepolisian Resor Aceh Jaya kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, bertempat di SPBU Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Padal Ipda Muhammad Dahlan, Kanit 2 Satreskrim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk aksi premanisme serta gangguan yang ditimbulkan oleh geng motor di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Dengan melibatkan personel dari berbagai satuan, di antaranya Kanit 2 Satreskrim Polres Aceh Jaya, Personel Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam, Satbinmas, SDM, Provos, Bagren Polres Aceh Jaya, serta Personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Aceh Jaya, operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Kegiatan patroli yang dilakukan pada malam hari tersebut juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah gangguan ketertiban masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Pada pelaksanaan patroli tersebut, tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat meresahkan masyarakat atau menggangu keamanan wilayah setempat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, serta memastikan terciptanya situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” ungkap Kapolres Aceh Jaya.
Dengan kegiatan KRYD dalam Operasi Pekat ini, Polres Aceh Jaya terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kenyamanan masyarakat melalui berbagai upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.