Safrizal Sampaikan Pandangan Konflik Aceh di Pusdiklat Pendidikan dan Keagamaan

Jakarta, JBA – Kegiatan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan bagi jabatan Fungsional Keagamaan sudah memasuki hari kedua, di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Keagamaan Tanggerang Selatan, Banten.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Teluk Dalam, Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Safrizal MSos berdiskusi dan memberi pandangan terkait konflik di Aceh.

“Masyarakat Aceh sudah berdamai setelah Tsunami Desember 2004 lalu. Selama tiga dekade konflik di Aceh dari tahun 1974 sampai 2005. Ada konflik horizontal dan konflik vertikal. Seperti agama yang masuk dalam konflik horizontal,” ujar Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Aceh Tamiang ini dalam forum Diklat, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

Di Aceh, sebut Safrizal, juga terjadi konflik agama seperti pemahaman yang berbeda. Contoh kasus pemahaman wahabi yang masuk dan sudah mulai menyebar di Aceh. Banyak masyarakat Aceh yang menggelar aksinya agar pemahaman wahabi wajib hilangkan di Aceh.

“Inilah masyarakat Aceh yang kental dengan paham-paham Ahlussunah Waljamaah yang berpedoman pada Mazhab Syafii dan Imam Abu Hasan Asy’ari,” jelas Penyuluh Agama Islam yang dikenal dengan Penggerak Pendamping Halal di Aceh ini.

Konflik vertikal yang dahulu terjadi antara masyarakat Aceh dengan Pemerintah Pusat, memiliki latar belakang beragam hingga munculan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), adalah konflik yang bersumber dari perbedaan pandangan tentang hukum Islam dan juga kekecewaan tentang distribusi sumber daya alam di Aceh. Sekarang setelah berdamai lemerintah pusat sudah banyak memberikan perhatian terhadap Aceh, salah satunya seperti Dana Otsus Aceh, kebebasan politik seperti mendirikan Partai Politik Lokal (Parlok) dan juga kekuatan hukum terkait syariat Islam di Aceh.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT