Banda Aceh, JBA – MAN alias Black (38) warga gampong Blang Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar diringkus Polisi. Pasalnya, ia melakukan berbagai aksi pencurian yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Darussalam, Polresta Banda Aceh.
Ia ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Darussalam, Jumat (26/4/2024) siang.
Aksi pencurian yang meresahkan itu dilakukan oleh MAN alias Black mulai dari barang elektronik berupa Handphone, bahan bangunan, baterai mobil, buah kelapa milik warga, bahkan besi dan pagar meunasah pun di curi olehnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana menjelaskan, aksi yang meresahkan warga ini terjadi sejak akhir tahun 2023 hingga April 2024.
Pelaku sudah sangat meresahkan warga, hingga kami harus melakukan tindakan hukum untuk melakukan penangkapan sesuai dengan laporan warga, ungkap Kapolsek.
Adam menjelaskan, serangkaian pengaduan yang dilaporkan oleh warga terkait aksi pencurian. Pertama dilaporkan oleh perangkat gampong Blang terkait hilangnya besi dan pagar meunasah, Jumat (22/10/2023).
“Jelang pelaksanaan shalat Jumat, perangkat gampong melintasi meunasah, disini melihat besi pintu dan pagar meunasah telah hilang dan melaporkan ke Polsek Darussalam, “ kata Adam.
Lalu, pada hari Selasa (11/11/2023), Pelaku MAN alias Black juga melakukan pencurian buah kelapa di kebun milik Ahmad Habibi di gampong Blang, Darussalam Aceh Besar. Pada saat itu korban hendak memetik buah kelapa yang ada dikebunnya, tetapi buah kelapa milik korban sudah tidak ada lagi, sambungnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, pada hari Selasa (19/12/2023) sekitar jam 16.00 WIB, pada saat itu perangkat gampong hendak mengerjalan pembangunan toko milik gampong yang berada di gampong Blang Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.
“Saat itu, perangkat gampong setempat mendapati bahwa besi untuk bangunan sebanyak 10 batang sudah tidak ada lagi sehingga melaporkan ke Polsek,” ungkap Kapolsek kembali.
Berikutnya lanjut Adam Maulana, pada tanggal 19 Januari 2024 sekitar jam 01.00 WIB, korban Nadia Willy (23) warga gampong Cot, Darussalam, Aceh Besar hendak tidur dirumahnya. Sekitar jam 07.00 WIB korban terbangun dan saat mencari handphone miliknya sudah tidak ada lagi dan saat memeriksa barang lainnya, laptop korban sudah tidak ada serta jendela kamar korban sudah terbuka dan ada bekas dicongkel.
Tak hanya sampai beberapa kejadian itu saja, pelaku juga melakukan aksi pencuriansatu set kunci roda dan dua unit baterai dump truk milik Husaini warga Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam Aceh Besar pada hari Rabu (17/4/2024).
“Korban saat menghidupkan mobilnya merasa curiga, karena arus pengapian tidak ada lagi, sehingga dilakukan pengecekan dan ternyata baterainya telah hilang sebanyak dua unit beserta satu set kunci roda” tambah Adam lagi.
Dan yang terakhir aksi pencurian yang dilakukan oleh MAN alias Black terhadap mesin pompa air milik Munzakir (38) warga gampong Blang. Kejadian ini terjadi pada hari Senin (23/4/2024). Pada saat itu korban menghidupi mesin pompa air, akan tetapi air saat itu tidak ada, sehingga dilakukan pengecekan terhadap mesin pompa air dan ternyata sudah tidak ada lagi, tuturnya.
Dengan berbagai aksi yang dilakukan, Kami pun membetuk tim dan menggali informasi kepada warga sehingga warga mengatakan bahwa pelakunya adalah MAN alias Black.
“Dengan bukti yang cukup, setelah pelaksanaan shalat Jumat (26/4/2024), pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di gampong Blang, Darussalam, Aceh Besar,” sambung Kapolsek.
Kapolsek Darussalam mengimbau kepada para pelaku tindak pidana, kriminalitas, premanisme dan yang mengganggu harkamtibmas di wilkumnya, dengan tegas akan diberantas habis.
“Kami tidak akan mundur dalam memberantas kejahatan di wilkum Darussalam,” tegasnya.
Dalam perkara ini, kami melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa laptop merk Lenovo, HP merk Oppo, kunci roda dan mesin pompa air. Kini MAN alias Black meringkuk dalam sel tahanan Polsek Darussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkasnya.